Aksi SMY, pria berusia 23 tahun yang berasal dari Desa Akeguraci, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, harus terhenti. Pasalnya, ia akhirnya ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan. baca selengkapnya pada tautan berikut: https://kumparan.com/ceritamalukuutara/polisi-tangkap-pelaku-penjambretan-di-ternate-1txKtNL1AYX
















