HALBAR.Opsi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pelanggaran dan Peyelesaian sengketa secara cepat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Halmahera Barat yang akan diselenggarakan pada 9 desember mendatang. Selasa (01/9)
Kegiatan yang dilaksanakan di Villa Gaba Desa Guaemaadu Kec. Jailolo, dihadiri oleh Komisioner Bawaslu yakni Muhammadun Hi Adam, S.Ip ( Koordiv SDM ), Aknosius Datang S.Pd ( Koordiv PHL ), Hariyanto M.Taher, S.sos (Sekretaris bawaslu Halbar) serta 24 orang Ketua dan Komisioner Panwascam.
Kordiv SDM, Muhammadun Hi.Adam dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan ini mengungkapkan bahwa kegiatan Rakernis yakni dalam Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa secara cepat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
“Dan ini baru pertama dilakukan, namun secara pelaksanaan teman-teman sudah melakukan itu dengan berbagai persoalan yang terjadi saat ini.”ungkapnya
Proses pemilu semakin dekat tahapan kampanye dan pada tahapan kampanye akan terjadi berbagai macam persoalan, tugas dan tanggungjawab kita semakin bertambah karna kita dituntut untuk melakukan Pengawasan secara Extra.
Saya yakin bahwa pada tahapan kampanye akan terjadi temuan dan Laporan Pelanggaran yang sangat banyak.
“Oleh karenanya, ia meminta kepada seluruh komisioner panwascam agar fokus penyampaian materi sehingga dapat dipahami betul.”harap muhammadun
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Halbar Aknosius Datang dalam sambutannya menyampaikan intinya ada beberapa catatan yang perlu disampakan terutama untuk kecamatan ibu yang mana pada saat penertiban baliho yang dilakukan Panwas kecamatan ibu beberapa waktu lalu baliho yang ada di kantor ranting parpol pun di turunkan.
Menurutnya, Hal ini perlu dikoordinasikan atau perlu adanya komunikasi yang baik antara penyelenggara dengan parpol karna ini demi kelancaran proses tahapan pemilukada tahun 2020.
“Jadi, jika dilakukan penertiban, sebelumnya perlu adanya komunikasi yang sehat yakni dari pihak penyelenggara dan pihak parpol sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang mengakibatkan hambatan pada proses tahapan pemilukada pada desember mendatang.”ucap Aknosius datang
Kordiv PHL ini berharap dengan dilaksanakannya Rakernis ini dapat mempertajam teknis penanganan pelanggaran kedepannya dalam menghadapi Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.”tandas Aknosius.(tj0)





















