Menu ✖

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Politik · 5 Sep 2020 15:27 WIB ·

Melanggar AD/ART, DPP Hanura Akan Berikan Punishment Kepada Kader


 Serfasius S. Manek (DPP Partai Hanura) Mendampingi Pasangan calon DAMAI Perbesar

Serfasius S. Manek (DPP Partai Hanura) Mendampingi Pasangan calon DAMAI

HALBAR.Opsi – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, mewanti-wanti kader DPC Hanura Halmahera Barat (Halbar) yang tidak mendukung Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Danny Missy-Imran Lolori (DAMAI) pada pilkada 09 desember mendatang.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Hanura Serfasius S. Manek usai mendaftarkan Bapaslon DAMAI di kantor KPU, Sabtu (5/9) menyampaikan, mewakili ketua umum DPP Hanura ingin mengklarifikasi kepada seluruh masyarakat di halbar, bahwa jika ada isu terkait rekomendasi Hanura kepada Bapaslon lain itu tidak benar, karena rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP hanya satu rekomendasi dan itu milik Bapaslon DAMAI.

“Tidak ada lagi rekomendasi yang lain yang dikeluarkan oleh DPP Hanura, karena rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP hanya untuk Bapaslon DAMAI,”ungkapnya.

Serfasius menegaskan, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), seluruh kader partai Hanura Halbar wajib hukumnya menjalankan komando organisasi memenangkan Bapaslon DAMAI tanpa ada intrik-intrik yang melawan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai Hanura.

“Prinsipnya dari DPP menegaskan, sesuai AD/ART partai Hanura, kader yang membelot akan diberikan panismen,”tegasnya.

Disentil soal ketua DPC Hanura Deny Palar yang telah hijrah ke partai Gerindra, kemudian ada anggota DPRD dari Hanura yang tidak mendukung Bapaslon DAMAI, Serfasius kembali menegaskan, Kader Partai yang melanggar AD/ART dan membelok mendukung Bapaslon lain, tetap diberikan panismen sesuai aturan partai.

“Pastinya kader partai yang membelot, tetap diberikan Punishment atau Sangsi Hukuman,”pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peringati Hari Lalu Lintas, Polisi Cilik Polres Halbar Raih Juara II

23 September 2026 - 04:47 WIB

Merasa Bangga, “Greis Bau Bau” Duta Muda Maluku Utara Bertemu Menteri Ekonomi Kreatif TRH

19 September 2026 - 06:22 WIB

Memasuki Masa Sidang, Ibnu Komitmen Suarakan Kebutuhan Masyarakat Perumahan Desa Tedeng

24 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Reses.! Ratusan Masyarakat Desa Adu Keluhkan Air Bersih

24 Agustus 2026 - 05:03 WIB

Semarak Hut RI Ke 81, DPC Partai Gerindra Halbar Salurkan Paket Sembako

18 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Peringati HUT ke-25, Kegiatan Gerakan Lihat Sampah Angkat “GELISA” Sukses Digelar

17 Juli 2026 - 01:31 WIB

Trending di Politik