HALBAR.Opsi – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Selasa (8/9), Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
Rapat Pleno terbuka, di buka langsung oleh Ketua KPUD Halbar Miftahudin Yusup di dampingi Anggota komisioner lainnya, serta dihadiri oleh Ketua Bawaslu Halbar Alwi Ahmad beserta anggota, Perwakilan masing-Masing Parpol dan PPK Masing-masing Kecamatan pada 8 Kecamatan Se-kabupaten Halbar.
Dalam sambutannya Ketua KPUD Halbar menyampaikan bahwa rapat pleno ini adalah tindaklanjut dari Hasil pleno yang di lakukan oleh penyelenggara tingkat bawah.
“Pleno terbuka DPHP tingkat kabupaten ini adalah tindaklanjut pleno penyelenggara tingkat bawa yakni PPS dan PPK”Pungkasnya
Setelah sambutan, Pimpinan sidang mempersilahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing Kecamatan memyampaikan Hasil Pleno pada tingkat kecamatan.
Hasil Rapat Pleno Terbuka DPHP, kpu menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2020 sebanyak 78,897 pemilih.(tj0)





















