Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Hukrim · 30 Sep 2020 11:48 WIB ·

Pospol KP3 Amankan 360 Kantong Plastik Miras Jenis Cap Tikus


 Pospol KP3 Amankan 360 Kantong Plastik Miras Jenis Cap Tikus Perbesar

HALBAR.Opsi – Pospol Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Jailolo Halmaherah Barat (Halbar) amankan 360 kantong pelastik minuman keras jenis captikus yang berada didalam Kapal Pelita Harapan pada pukul 08:00 wit pagi tadi.

“Captikus sebanyak 360 kantong plastik yang ditaruh didalam keranjang, peti, dus dan tas pelastik warna hitam itu ternyata saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota Pospol kp3 tidak menemukan pelaku yang membawa,” kata Danpos Kp3, Bripka Andi Sachrin kepada wartawan saat berada di lokasi pelabuhan, Rabu (30/9).

Andi bilang, perintah pimpinan kapospol Kp3 bersama anggota berhasil amankan minuman keras. Minuman captikus tersebut pemiliknya sengaja pergi dan meninggalkan di dalam kapal, sehingga kita tidak mengetahuinya. Namun kami pastikan apabila temuan yang bersangkutan bakal kami berikan pembinaan serta sangsi tegas.

“Setelah ini kami langsung serahkan ke Polsek Jailolo untuk ditindaklanjuti, kami tetap komitmen tidak ada toleransi apabila temukan hal seperti ini. Karena dinilai sangat merusak generasi,”ujarnya.

Dia menambahkan, kerja sama oleh pihak KPLP dan dishub sangat penting untuk bersama-sama memantau dan menertibkan keamanan dilingkungan Pelabuhan sehingga tidak ada yang membawa minuman terlarang. Apalagi jelang momen Pilkada dan Pilwako, miras merupakan pemicu masalah dan olehnya itu hindari jual beli miras yang sengaja melakukan transaksi melalui kapal maupun Speed Boat rute Jailolo-Ternate.

“Kami sangat mengeharapakn agar adanya kerja sama dengan instansi terkait yakni KPLP, Dishub dan motoris Speed Boat agar kita sama-sama menghindari minuman keras, karena sangat berdampak buruk bagi kalangan masyarakat setempat,”tutupnya (a93).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Oknum Anggota Polres Halbar Yang Lakukan Pungutan Liar Terungkap

18 Juli 2025 - 15:05 WIB

Jama’ah Idul Fitri Kota Ternate Nyaris di Tabrak Mobil Sampah

30 Maret 2025 - 23:32 WIB

Polres Halbar Kembali Ciduk Residivis Narkoba Bersama Barang Bukti

17 Maret 2025 - 23:36 WIB

Sat Resnarkoba Polres Halbar Gelar Sosialisasi Bahaya Miras dan Narkoba

12 Maret 2025 - 16:11 WIB

Kejari Halbar Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Air Bersih

14 Januari 2025 - 12:27 WIB

Akhir Tahun, Polres Halmahera Barat Tangani 1006 Kasus

7 Januari 2025 - 04:31 WIB

Trending di Hukrim