HALBAR.Opsi – Guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemilu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum KPU (Halbar) mengelar rapat kerja (Raker) sekaligus Sosialisasi Sengketa Administrasi Pemilihan dan Pelanggaran Kode Etik bersama seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se–Halbar, Rabu (21/10).
Kegiatan yang dilaksanakan di gedung D’Hoek Palace Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo, dihadiri Divisi Hukum KPUD Malut Mohtar Alting, Ketua KPU Halbar Miftahudin Yusup dan seluruh anggota Komisioner, Ketua Bawaslu Halbar Alwi Ahmad, Kajari Halbar Ibu Salomina Meyke Saliama serta seluruh PPK Se-Halbar.
Ketua KPUD Halbar Miftahudin Yusup, dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi raker, mengakui kegiatan yang dilaksanakan hari ini sangatlah penting dalam menghadapi pilkada serentak Halbar 2020.
“Jadi selain Raker, PPK juga diberikan pembekalan melalui kegiatan Sosialisasi Sengketa Administrasi Pemilihan dan Pelanggaran Kode Etik pada Pemilihan tahun 2020, yang dilaksanakan pada hari ini juga,” ungkapnya.
Lanjut Miftah sapaan akrab Ketua KPU Halbar, juga mengakui pada pelaksanaan pilkada sangat rentan dengan pelanggaran baik secara materil maupun formil jadi tujuan dari kegiatan ini bagaimana anggota PPK dapat mengatasi dan menangani apabila ada pelanggaran pilkada pada saat pelaksanaan pencoblosan pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang.
“Setiap anggota PPK memahami tugas dan tanggungjawab, jadi apabila terjadi pelanggaran maka langsung dilaporkan ke Bawaslu selaku penyelenggara pengawasan pemilu sehingga pelanggaran tersebut dapat diproses lebih lanjut,”katanya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Miftah, menyampaikan banyak terima kasih kepada PPK atas kehadiran untuk mengikuti kegiatan Rapat Kerja pada hari ini.
Mifta mengharapkan agar kegiatan yang dilaksanakan ini dapat diikuti dengan serius, karena kegiatan ini sangat penting dan setiap apa yang didapat nanti bisa diterapkan di lapangan, sebab kedepan ada tahapan pilkada yang sangat krusial yaitu tahapan pungut hitung, pintanya.(red)