HALBAR.Opsinews – Listrik sering padam, pada saat rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat KPU mendapat sorotan dari Bawaslu dan tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat (Halbar).
Komisioner KPU Halbar, Muhammadun Hi. Adam saat mengikuti rapat pleno mengajukan protes ke KPU, karena rapat pleno terbuka yang dimulai pukul 15.00 wit, hingga di scorsing pada pukul 18.00 wit, terjadi beberapa kali pemadaman listrik oleh PLN, sehingga sangat mengganggu jalannya pleno rekapitulasi hasil pemilihan.
“KPU konsisten, jika listrik sering padam, maka harus gunakan genset, karena saat ini kita menghitung angka-angka, jadi kalau listrik terus padam, maka sangat mengganggu,”cetusnya saat rapat pleno berlangsung di kantor KPU, Selasa (15/12).
Adun sering disapa menambahkan, setelah dibukanya rapat pleno, hingga jalanya pleno di dua kecamatan, listrik padam berulangkali, sehingga dapat mengganggu jalannya pleno.
“KPU punya genset, jadi gunakan saja genset, jika listrik tak normal,”katanya.
Sementara Saksi Paslon nomor 2 juga menyampaikan hal yang sama, pleno terbuka yang digelar oleh KPU saat ini untuk menghitung angka-angka dan dilakukan perbaikan jika ada kesalahan, jadi penerangan sangat dibutuhkan.
“PKPU sudah jelas, bahwa pleno harus dilakukan ditempat yang aman dan terang, tapi kalau listrik selalu padam dan pleno terus dilanjutkan maka sudah melanggar PKPU,”pungkas Ashari Dano Yasin, saksi paslon berakronim DAMAI yang diamini oleh semua saksi paslon.(red)