HALBAR.Opsinews – Bawaslu Halmahera Barat (Halbar), resmi menyerahkan kasus dugaan money politik yang dilakukan tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, nomor urut 1. James Uang-Djufri Muhammad (JUJUR) ke tim Sentral Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Penyerahan laporan dugaan money politik yang dilakukan tim Paslon JUJUR di Desa Barataku, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara itu, bawaslu sendiri menetapkan memenuhi unsur telah terjadi money politik, sehingga diserahkan ke Gakkumdu untuk diproses lebih lanjut.
“Iya kasus money politik sudah kita serahkan ke tim Gakkumdu,”ungkap Ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad, saat dikonfirmasi, Minggu (20/12).
Alwi menambahkan, kasus money politik yang telah diserahkan ke tim Gakkumdu itu, selanjutnya Gakkumdu akan melakukan proses penyeledikan dan penyidikan, karena penyelidikan dan penyidikan menjadi kewengan Gakkumdu.”Proses penyelidikan dan penyidikan ada di penyidik Gakkumdu,”katanya.
Untuk diketahui, kasus money politik di desa Barataku Kecamatan Loloda, menjadi temuan Bawaslu, sehingga bawaslu langaung melakukan penelusiran kemudian menetapkan kasus money politik di desa barataku memenuhi unsur money politik.(red)