JAILOLO, Opsinews – Polisi Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), mengeluarkan angka kecelakaan lalulintas tahun 2020.
Melalui konferensi pers, yang bertempat di Kiram Coffee, Sabtu (9/1). Kasatlantas Polres Halbar AKP. Ridwan Usman, SH memperlihatkan jumlah angka kecelakaan pada tahun 2020 yang sebanyak 13 kasus. Angka tersebut terbilang sedikit meningkat bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang dimana hanya terdapat 11 kasus.
“Untuk 13 kasus pada 2020 menelan korban 33 orang. Dengan 13 orang meninggal dunia, 14 orang luka ringan dan 6 orang luka berat,” ucapnya
Sedangkan, 11 kasus pada 2019. Memakan korban sebanyak 25 orang, dengan 6 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat dan 11 orang luka ringan.
“Kalau dipresentasikan, angka kecelakaannya naik kurang lebih 20 persen” jelasnya.
Mantan Kasatlantas Polres Kota Tidore Kepulauan ini, juga mengungkapkan kecelakaan lalulintas 2020, terdapat 4 tersangka. Diantaranya, 1 tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri, dan 3 orang lainnya meninggal dunia.
“Tersangka yang meninggal dunia itu bertempat di lokasi Sasadu Lamo Desa Acango, dan di depan tempat hiburan malam Mayoma Desa Hatebicara, dan juga di Desa Jalan Baru kecamatan jailolo, sehingga kasusnya bakal dilakukan SP3,” ungkapnya.
Ridwan bilang, kecelakaan lalulintas didominasi kendaraan roda dua. Yang mana, menelan korban meninggal dunia karena tidak menggunakan kelengkapan berkendara (helm-red).
“Dan ada juga yang sudah menggunakan helm, tapi tidak kancing tali pengamanannya. Sehingga walaupun seseorang menggunakan helm saat kecelakaan, helm bisa lepas dari kepala,” sesalnya.
Dengan mempertimbangkan semua hal, yang terjadi pada dua tahun terakhir. Polres Kabupaten Halbar, merencanakan melakukan penertiban pada pekan depan, dalam hal penegakan hukum yakni tilang.
“Untuk penertiban ini, terutama penggunaan helm bagi pengendara roda dua,” tegasnya.
Karena salah satu ciri kemajuan daerah adalah, dari kepatuhan masyarakat ketika berada diatas jalan umum.
“Mudah-mudahan hal ini bisa terwujud walaupun tidak sampai pelanggaran tapi setidaknya kita menekan angka pelanggaran memberikan edukasi supaya bisa ada kemajuan, paling tidak menyangkut dengan helm, kelengkapan kendaraan, plat nomor, termasuk SIM dan STNK,” jelas Ridwan.
Dirinya juga menyebutkan operasi yang dilakukan beberapa waktu lalu itu, sebagai upaya untuk sosialisasi dengan tindakan represif, pihaknya mengedepankan upaya persuasif.
“Hal itu dirasa cukup, untuk melangkah ke penertiban dan penegakan hukum. Entah itu akan dimulai pekan depan, dan bakal dilakukan bertahap,” tuturnya.
Pihaknya mencoba menertibkan masyarakat, baik itu pengendara dengan roda dua, roda empat maupun roda enam.
“Harapan saya, semoga masyarakat tertib berlalulintas dan para orang tua harus mengawasi anaknya yang masih di bawah umur yang belum layak untuk berkendara di jalan umum,” pungkasnya.(t7o)