Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Hukrim · 10 Jan 2021 02:24 WIB ·

Kecelakaan Roda 2 Meningkat. Ridwan: Berharap Masyarakat Tertib Berlalulintas


 Kecelakaan Roda 2 Meningkat. Ridwan: Berharap Masyarakat Tertib Berlalulintas Perbesar

JAILOLO, Opsinews – Polisi Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), mengeluarkan angka kecelakaan lalulintas tahun 2020.

Melalui konferensi pers, yang bertempat di Kiram Coffee, Sabtu (9/1). Kasatlantas Polres Halbar AKP. Ridwan Usman, SH memperlihatkan jumlah angka kecelakaan pada tahun 2020 yang sebanyak 13 kasus. Angka tersebut terbilang sedikit meningkat bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang dimana hanya terdapat 11 kasus.

“Untuk 13 kasus pada 2020 menelan korban 33 orang. Dengan 13 orang meninggal dunia, 14 orang luka ringan dan 6 orang luka berat,” ucapnya

Sedangkan, 11 kasus pada 2019. Memakan korban sebanyak 25 orang, dengan 6 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat dan 11 orang luka ringan.

“Kalau dipresentasikan, angka kecelakaannya naik kurang lebih 20 persen” jelasnya.

Mantan Kasatlantas Polres Kota Tidore Kepulauan ini, juga mengungkapkan kecelakaan lalulintas 2020, terdapat 4 tersangka. Diantaranya, 1 tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri, dan 3 orang lainnya meninggal dunia.

“Tersangka yang meninggal dunia itu bertempat di lokasi Sasadu Lamo Desa Acango, dan di depan tempat hiburan malam Mayoma Desa Hatebicara, dan juga di Desa Jalan Baru kecamatan jailolo, sehingga kasusnya bakal dilakukan SP3,” ungkapnya.

Ridwan bilang, kecelakaan lalulintas didominasi kendaraan roda dua. Yang mana, menelan korban meninggal dunia karena tidak menggunakan kelengkapan berkendara (helm-red).

“Dan ada juga yang sudah menggunakan helm, tapi tidak kancing tali pengamanannya. Sehingga walaupun seseorang menggunakan helm saat kecelakaan, helm bisa lepas dari kepala,” sesalnya.

Dengan mempertimbangkan semua hal, yang terjadi pada dua tahun terakhir. Polres Kabupaten Halbar, merencanakan melakukan penertiban pada pekan depan, dalam hal penegakan hukum yakni tilang.

“Untuk penertiban ini, terutama penggunaan helm bagi pengendara roda dua,” tegasnya.

Karena salah satu ciri kemajuan daerah adalah, dari kepatuhan masyarakat ketika berada diatas jalan umum.

“Mudah-mudahan hal ini bisa terwujud walaupun tidak sampai pelanggaran tapi setidaknya kita menekan angka pelanggaran memberikan edukasi supaya bisa ada kemajuan, paling tidak menyangkut dengan helm, kelengkapan kendaraan, plat nomor, termasuk SIM dan STNK,” jelas Ridwan.

Dirinya juga menyebutkan operasi yang dilakukan beberapa waktu lalu itu, sebagai upaya untuk sosialisasi dengan tindakan represif, pihaknya mengedepankan upaya persuasif.

“Hal itu dirasa cukup, untuk melangkah ke penertiban dan penegakan hukum. Entah itu akan dimulai pekan depan, dan bakal dilakukan bertahap,” tuturnya.

Pihaknya mencoba menertibkan masyarakat, baik itu pengendara dengan roda dua, roda empat maupun roda enam.

“Harapan saya, semoga masyarakat tertib berlalulintas dan para orang tua harus mengawasi anaknya yang masih di bawah umur yang belum layak untuk berkendara di jalan umum,” pungkasnya.(t7o)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Oknum Anggota Polres Halbar Yang Lakukan Pungutan Liar Terungkap

18 Juli 2025 - 15:05 WIB

Jama’ah Idul Fitri Kota Ternate Nyaris di Tabrak Mobil Sampah

30 Maret 2025 - 23:32 WIB

Polres Halbar Kembali Ciduk Residivis Narkoba Bersama Barang Bukti

17 Maret 2025 - 23:36 WIB

Sat Resnarkoba Polres Halbar Gelar Sosialisasi Bahaya Miras dan Narkoba

12 Maret 2025 - 16:11 WIB

Kejari Halbar Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Air Bersih

14 Januari 2025 - 12:27 WIB

Akhir Tahun, Polres Halmahera Barat Tangani 1006 Kasus

7 Januari 2025 - 04:31 WIB

Trending di Hukrim