JAILOLO, Opsinews.com – Sesudah melakukan Launcing Kawasan Wajib Masker (KWM) bagi pengendara bermotor dan pejalan kaki dalam beberapa Pekan kemarin, Kamis 11 febuari 2021. Kini, Polisi Resort (Polres) Halmahera Barat, Maluku Utara, melanjutkan langkah pencegahan penularan Corona Virus (Covid-19).
Kegiatan ini terdiri dari tim gabungan yakni anggota kepolisian, Satpol PP dan dari pihak dinas Perhubungan. Upaya ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan pola hidup baru. papar AKP. Ridwan Usman, SH selaku Kasatlantas Polres Halbar diruang kerjanya, Kamis (18/2)
“Terimakasih atas kerjasama dari pihak yang terlibat, atas upaya kita dalam melakukan penyebaran covid-19. Sebagai garda terdepan, mari kita terus berperan aktif untuk mengingatkan masyarakat dalam menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Sehingga, virus covid-19 yang kita tidak tahu kapan berakhir waktunya dapat cepat selesai,” tuturnya.
Pengendara Yang Belum Sadar Akan Penggunaan Masker & APD Bermotor Terrazia. (foto:t7o)
Ridwan bilang, adapun wilayah yang menjadi tempat Kawasan Wajib Masker (KWM) untuk kita lakukan yakni, seputaran depan hotel D’hock, depan Polsek Jailolo, area RSUD Jailolo dan seputaran wilayah kantor Pemerintahan.
“Mari kita sama sama menjaga apa yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga kita semua bisa terhindar dari musibah. Seperti, tegakan prokes mulai dari diri kita, keluarga, sanak saudara, kerabat dan semua komponen masyarakat yang ada di halbar,” ujarnya
Pada penertiban Pagi tadi, lanjut Ridwan, kitapun ikut berbagi masker gratis bagi pengendara dan pejalan kaki yang belum sadar dalam menggunakan masker, dan pembagian masker terdiri dari beberapa titik dengan jumlah masker yang di sebar sebanyak kurang lebih 250 masker. pungkasnya. (t7o)