JAILOLO, Opsinews.com – Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2019 oleh Inspektorat ke Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, menuai reaksi dari DPRD.
Jika di lihat gelagat Inspektorat dibawah komando bapak Julius Marau, terkait penyerahan laporan LKPD dan LHP ke Kejari, ada yang ganjal dan semrawut, tanpa harus saya sebut politis.
“LKPD yang diserahkan oleh Inspektorat ke Kejari itu tahun 2018, maka seharusnya laporan itu ditindaklanjuti ke Kejari, minimal di tahun 2019, bukan malah di tahun 2021. Begitu pula LHP BPK tahun 2019. Pertanyaan ini harus di jawab oleh Inspektorat, agar tidak menimbulkan opini miring di publik,” ungkap Sofyan Kasim anggota DPRD Halbar dari Fraksi PDI Perjuanag melalui lirisnya, Minggu (21/2).
Ia menganggap, Inspektorat terkait beberapa temuan, kerjanya sembarang hantam tanpa dasar yang kuat. Buktinya, ada beberapa komentar Julius Marau di media massa, terkait temuan di beberapa dinas yang semuanya terbantahkan.
“Di Dinas Kesehatan contohnya, menurut Inspektorat ada temuan item kegiatan Covid-19 yang tidak sesuai diperuntukkan, sejumlah 600 juta. Hasilnya apa? Dibantah oleh kadinkes, Inspektorat pun diam. Begitu pula di dinas Perindagkop dan UKM, pihak Inspektorat meminta Surat Pertanggungjawaban dana Covid-19, namun dibantah oleh Kadisnya dengan menyebutkan jika Dinasnya tidak pernah mengelola dana Covid-19. Bahkan terkait temuan BPK di tahun 2019 terkait kelebihan anggaran perjalanan dinas DPRD sebesar 430.826.763.00, pihak Inspektorat dinilai salah oleh Sekwan DPRD Halmahera Barat, karena terlambat menindaklanjuti SK Bupati terbaru,” tambahnya
Lanjut Anggota DPRD dua periode itu, Tidak konsistennya Inspektorat terkait sikap yang ditunjukkan ke publik, menandakan ada yang salah dari cara kerja Inspektorat dalam mengaudit, mereviuw, mengevaluasi, memantau, asistensi dan kegiatan pengawasan lainnya. Jika sederet problem seperti ini terus berlangsung, maka apa yang bisa Inspektorat pertanggungjawabkan ke masyarakat Halmahera Barat secara moril?
“Sangat disayangkan, sekelas Inspektorat yang dipercayakan sebagai mata dan telinga kepala daerah, bertindak seperti tak dibekali SOP saja. Untuk itu, mewakili Fraksi PDI-Perjuangan, saya secara tegas merekomendasikan agar di pemerintahan baru nanti, selain kepala Inspektorat, pengangkatan kepala OPD, tidak hanya berdasarkan pada hasil fit and proper-test dan perkara administratif semata. Akan tetapi, penelusuran rekam jejak dan pendefinisian secara operasional terhadap derajat integritas dan konsistensi calon kepala OPD, perlu diperhatikan secara terukur,” Jelasnya. (red)





















