JAILOLO, Opsinews.com – Acara Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 31 Desa dalam Wilayah Kecamatan Jailolo, Jumat (16/4) pagi tadi resmi digelar. Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat, Djufri Muhamad, langsung melantik anggota BPD dari 31 desa itu. Pelantikan anggota BPD itu digelar di Aula Bidadari Kantor Bupati Halbar.
Pelantikan anggota BPD itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Barat Nomor : 83/KPTS/IV/2021 Tanggal 14 april 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa.
Djufri Muhamad dalam sambutannya menyampaikan, otonomi daerah telah memberikan kebebasan keleluasaan bagi daerah untuk mengatur dan menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah berdasarkan atas prakarsa serta kemampuan daerah.
Disamping itu, Kata Djufri, pemerintah daerah juga berkewajiban untuk mendorong terselenggaranya otonomi desa bagi desa desa yang berada di wilayahnya sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat mencapai tujuannya, seperti peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan bagi masyarakat desa.
“Dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan yang berimbang dan sehat secara demokrasi, maka salah satu unsur kewenangan desa yang berperan sebagai penyambung aspirasi masyarakat, serta memiliki fungsi kontrol dan legislasi maka dibutuhkan badan permusyawaratan desa yang memahami kebutuhan Desa serta masyarakatnya,” ungkap, Upy.
Adapun proses pemilihan anggota badan permusyawaratan desa telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan mekanisme, karena persyaratan yang diharapkan mampu memunculkan anggota BPD yang berkualitas dan mampu menyerap aspirasi yang dapat membantu pemerintahan desa dalam mengelola kebijakan.
“Sesungguhnya, Angggota BPD mengemban amanah yang tidak ringan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa, anggota BPD harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin Kompleks serta mampu menempatkan diri atas semua kepentingan masyarakat desa demi membangun desa serta memajukan desa dan warganya,” tegasnya.

Sesudah Dilantik, Wakil Bupati Foto Bersama Dengan Anggota BPD. (ft/ist)
Ia menabahkan, Anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya pada pemerintahan desa, hendaknya perlu ditumbuhkembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan pelayanan prima dan keterbukaan informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan khususnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di desa harus senantiasa ditunjukkan.
“Hal ini akan mendorong tumbuhnya demokrasi di kalangan masyarakat yang pada akhirnya akan mendorong partisipasi yang lebih luas dalam seluruh bidang,” cetusnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pria asal desa Lako Akediri ini juga berpesan kepada seluruh anggota BPD yang baru saja dilantik, agar melaksanakan fungsi dan tugas penyelenggaraan pemerintah desa kedepan dengan melaksanakan tugas yang sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas BPD.
“Kami berharap, BPD dan kepala desa merupakan mitra yang harus berjalan bersama, terus membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi guna melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa sehingga bisa mendorong terwujudnya kemandirian Desa baik dari aspek sosial maupun ekonomi dalam rangka Grand Strategi Pembangunan Daerah,” tandasnya.
Disisi lain, Camat Kecamatan Jailolo Haerudin Syaifudin kepada Opsinews.com mengatakan bahwa, pengambilan sumpah pagi tadi itu terdiri 155 anggota BPD yang terdiri dari 31 Desa. Dan masi ada 2 Desa lagi yang belum dilantik.
“Jadi, masi ada 2 desa lagi yang BPDnya belum di lantik dan di pastikan akhir bulan ini sudah ada pelantikan susulan yakni, desa Tuada dan Desa Ulo, di harapkan BPD 31 desa yang sudah di lantik tadi agar segera mengadakan rapat, sypaya terbentuk struktur organisasi atau sudah ada ketua dan perangkat dan secepatnya dapat melaksanakan penetapan Apbdes 202,” pungkasnya
Reporter : tim
Editor : nano
















