Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Hukrim · 17 Jun 2021 15:15 WIB ·

Tertanggal 15 Juni, Kepolisian Maluku Utara Siap Berantas Premanisme & Pungli


 Tertanggal 15 Juni, Kepolisian Maluku Utara Siap Berantas Premanisme & Pungli Perbesar

TERNATE, Opsinews.com – Menindaklanjuti perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberantas Premanisme dan Pungutan liar guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, Polda Maluku Utara menerjunkan 6 Satgas untuk melakukan penanganan.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, telah menerbitkan Surat Perintah tertanggal 15 Juni 2021 dalam rangka penanganan Premanisme dan Pungutan liar di Maluku Utara.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Tidak hanya itu, Kapolda Malut juga memerintahkan seluruh jajaran Polda Malut dari Pos Pol, Polsek hingga Polres untuk memberantas Premanisme dan Pungutan liar di masing-masing wilayah hukumnya.

Ia pun mengatakan bahwa di lingkup Polda Maluku Utara sendiri, Kapolda telah mengeluarkan surat perintah yang terdiri dari 84 Personel yang terbagi menjadi 6 Satgas guna melakukan penanganan Premanisme dan pungli di Maluku Utara.

“Dari ke enam satgas ini akan melakukan Kegiatan Kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD), dengan sasaran pelabuhan, terminal, pasar dan tempat-tempat yang dijadikan objek kejahatan” ujar Adip Rojikan, Kamis (17/6).

Tidak hanya itu, Kabidhumas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara, apabila mengetahui, mendapati tindak Premanisme dan Pungutan liar agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian. “Pelaporan juga dapat dilakukan melalui Call Center 110 Polda Maluku Utara” ucapnya.

“Olehnya itu mari kita bersama-sama berantas premanisme dan Pungutan liar di Maluku Utara” tutupnya.

 

 

 

Penulis : Pales

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PT Vpol Tirta Sejahtera Penyedia Air Kemasan Yang Bersih dan Siap di Konsumsi

11 Desember 2025 - 03:15 WIB

Warga Obi : Pihak Terkait Jangan Tutup Mata Pencemaran Lingkungan Oleh PT. GTS

6 Desember 2025 - 11:08 WIB

Pemilik Air Kemasan VPol Senin Besok di Periksa

5 Desember 2025 - 13:38 WIB

Polres Bakal Panggil Plt Kadis Perindagkop Halmahera Barat

5 Desember 2025 - 13:18 WIB

Waktu Dekat! Polres Halbar Lakukan Penyelidikan Perusahan Air Kemasan (Vpol)

5 Desember 2025 - 12:34 WIB

Perusahan Air Minum Kemasan (VPOL) di Duga Bermasalah

5 Desember 2025 - 12:18 WIB

Trending di Hukrim