MABA, Opsinews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Alien Mus, berjanji akan kembali menyuarakan status Halmahera Timur (Haltim) sebagai Kawasan Industri, pasalnya status kawasan daerah industri melalui Peraturan Presiden yang sudah dialihkan ke daerah lain.
Saat di wawancarai. Jumat, (18/6), Alien mengaku baru mengetahui status Haltim sebagai daerah industri, sebelumnya melalui Peraturan Presiden yang sudah di alihkan ke daerah lain dari awak media. Kata dia Haltim sebagai Daerah Penghasil Nikel di Maluku Utara harus diberikan porsi tersendiri oleh pemerintah pusat.
Untuk itu dirinya, akan mencoba menyuarakan aspirasi tersebut untuk mendapat perhatian dari Pemerintah pusat.
“Untuk hal itu saya belum di kasih tahu pak wakil Bupati, kalu seperti itu saya akan suarakan, kebetulan menteri Perindustrian juga dari Fraksi kita,” jelas Alien.
Maluku Utara, lanjut Alien, ada dua daerah selain Haltim yang statusnya sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat sebagai daerah industri, seperti Halmahera Selatan dan Halmahera Tengah.
“Saya akan sampaikan bahwa Halmahera Timur juga sebagai daerah penghasil nikel, untuk itu statusnya harus di perhatikan, karena berkaitan dengan pengembangan daerah kedepan,” katanya.
Bukan hanya itu, sebelumnya keluhan pengembalian status Haltim sebagai Kawasan Industri di sampaikan Wakil Bupati Haltim, Anjas Taher, saat kegiatan Projek Progres PT Feni, PT Antam, yang di laksanakan di kantor Bupati Kamis (17/06/21) kemarin.
Penulis : Ris
Editor : Nano