Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Hukrim · 18 Jun 2021 15:14 WIB ·

Motoris Speed Boat Di Pelabuhan Dufa-dufa Mogok


 Motoris Speed Boat Di Pelabuhan Dufa-dufa Mogok Perbesar

TERNATE, Opsinews.com – Usai kejadian pungutan liar kemarin di Pelabuhan Speed Boat Jailolo dengan tarif Rp100 ribu, hari ini para motoris Speed Boat di Pelabuhan Sultan Mudaffar Sjah ll Dufa-dufa terpaksa melakukan keributan dan mogok bekerja. Pasalnya semua motoris kecewa karena salah satu speed boat harus ditahan di Pelabuhan Jailolo kemarin sore.

Danpos pelabuhan Speed boat Sultan Mudaffar Sjah ll, M Abduh Basir menyatakan kepada Opsinews.com, Jumat (18/6), paksa mogok kerja ini bukan atas kemauan petugas pelabuhan, namun hal itu dilakukan karena kesepakatan mereka semua untuk tidak melakukan aktifitas berlayar.

Melakukan mogok berlayar itu tidak ada komunikasi dengan pihak petugas jadi mereka langsung melakukan mogok berlayar secara bersama.

“Mogok bekerja dan melakukan keributan di ruang tunggu Pelabuhan Dufa-dufa karena mereka keberatan dengan adanya tangkap tangan kepada salah satu speed boat, dengan tarif Rp100 ribu yang terjadi kemarin sore di Pelabuhan Jailolo, padahal sudah jelas berdasarkan SK Gubernur Maluku Utara bahwa tarif speed boat Rp60 ribu per orang,” jelas Danpos.

Hal itu sangat berpengaruh para teman-teman motoris yang berada di Pelabuhan Sultan Mudaffar Sjah ll Kelurahan Dufa-dufa, sehingga mereka melakukan pemogokan dengan beralasan keberatan dengan adanya penanganan salah satu speed boat.

Pemogokan mulai hari ini sejak pagi pukul 08.30 wit sampai sekarang dan belum bisa ditentukan kapan beraktifitas kembali seperti biasanya, karen hal itu dilakukan oleh para motoris sendiri

“Kemogokan operasi berlayar speed boat yang berada di Dufa-duaf ini, kami belum bisa menentukan sampai kapan mereka aktif kembali berlayar, namun saya juga menginginkan agar lebih cepat mereka berlayar seperti biasanya,” ujarnya.

Abduh menuturkan, mereka hanya bisa menerima titipan barang untuk muat ke speed boat, tapi tidak melayani penumpang untuk rutinitas Ternate- Jailolo.

Ketika ditanya apakah izin berlayar diberikan.?

Danpos mengatakan soal Surat Persetujuan Berlayar (SPB)
kami tetap berikan,”lzin berlayar setiap gerakan walaupun tidak ada penumpang tetap dikasih,” tutupnya.

 

 

 

Penulis : Pales

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengelolaan Pendidikan Tidak Becus, ICMI Malut Bersuara

4 Juni 2023 - 09:37 WIB

Terbukti Lakukan Penipuan, Polres Halbar Tetapkan Seorang Karyawan PT.SAT

8 April 2022 - 13:57 WIB

Dari Tahun 2021, Polres Halbar Diamkan Kasus Mantan Bendahara Kejari Sanana

30 Maret 2022 - 11:07 WIB

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Bakal Perketat Pengawasan KP3 Jelang Ramadhan

30 Maret 2022 - 03:53 WIB

Pilkades Desa Talaga Cacat, Pemda Halbar Abaikan Produk Hukum Penyelesaian

18 November 2021 - 13:05 WIB

Ratusan Mahasiswa Mendesak Polda Malut Agar Hukum Mati Pelaku Pemerkosaan

18 Oktober 2021 - 12:05 WIB

Trending di Hukrim