TERNATE, Opsinews.com – Sangat disayangkan, perilaku tak terpuji yang dilakukan oleh oknum Polisi di Kabupaten Halmahera Barat pada hari Sabtu (13/6) pekan lalu tidak dibenarkan oleh dalil apapun, sebab Pencabulan sekaligus pemerkosaan yang sengaja dilakukan oleh oknum anggota polisi menjadi perhatian serius oleh Murni Bahrudin selaku Kabid IMMAWATI Dpd IMM Maluku Utara, megecam pada aksi bejat “Pencabulan sekaligus pemerkosaan” yang dilakukan kepada remaja di bawah umur (16) tahun, di Kabupaten Halmahera Barat yakni Jailolo. Selasa (22/6).
Murni Bahrudin yang sebagai Kabid IMMAWATI Dpd IMM Maluku Utara Kecam aksi bejat “pencabulan sekaligus Pemerkosaan” pada remaja di bawah umur (16) tahun. Di Kabupaten Halmahera Barat.
“Aksi bejat tersebut ternyata pelakunya adalah Oknum Polisi dan bahkan perbuatan bejat tersebut terjadi di dalam ruangan Polsek. Yang seharusnya ruang Polsek itu ruang mengayomi dan melindungi masyarakat pada umumnya dan khususnya perempuan, bukan sebaliknya,” jelas Murni
Murni Bahrudin sebagai Pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara, melalui Kabid IMMawati Dpd IMM mengawal perbuatan bejat yang dilakukan oleh oknum polisi hingga tuntas.
“Mendesak pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polres Halmahera Barat dan Propam Polda segera menindaklanjuti kasus bejat tersebut,” ujarnya.
Secara proposional, transparansi sehingga oknum polisi tersebut mendapatkan ganjalan setimpal perbuatannya sesuai peraturan dan hukum yang berlaku.
Penulis : Pales
Editor : Nano