Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 24 Jun 2021 06:43 WIB ·

Dishub Haltim Bakal Tindak Mobil Penumpang “Plat Hitam” Yang Masih Beroperasi


 Dishub Haltim Bakal Tindak Mobil Penumpang “Plat Hitam” Yang Masih Beroperasi Perbesar

MABA, Opsinews.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur, Maluku Utara, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengambil tindakan tegas (tilang-red) bagi para sopir yang menggunakan plat hitam yang masih membawa penumpang.

Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan, Hairudin mengatakan bahwa, Dinas Perhubungan telah melakukan langkah kordinasi dengan pihak Polres Haltim untuk kegiatan penertiban plat hitam yang masih membawa penumpang.

“Jadi kita sudah siapkan semua instrumen untuk penertiban mobil plat hitam, termasuk juga berkordinasi dengan pihak kepolisian terkhususnya Lalu lintas,” ujar Hairudin, Kamis (26/6).

Hairudin menegaskan, Dishub Haltim sudah tidak bisa lagi memberikan toleransi kepada para sopir maupun pengusaha angkutan umum yang masih menggunakan plat hitam karena sudah memberikan waktu pengalihan atau perubahan plat hitam menjadi kuning sejak tahun 2019 lalu.

“Kita sudah ada kesepakatan sejak 2019, sampai 2021 ini, makanya tidak ada lagi toleransi, pada prinsipnya untuk mobil angkutan umum sesuai aturan adalah mobil yang menggunakan plat kuning,” tegasnya.

Ketika ditanya, kapan waktu operasi akan dilaksanakan, Hairudin mengatakan bahwa kegiatan akan dilaksanakan pada Juli mendatang, namun untuk kepastian tanggal masih menjadi rahasia. “Jadi yang pasti akan kita lakukan operasi bersama pihak Lantas, terkait tanggal berapa itu masih belum bisa kita sampaikan,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, untuk memastikan ketersediaan sarana angkutan umum bagi masyarakat Haltim maka kebijakan tersebut dilaksanakan. Karena saat ini sudah banyak angkutan umum plat kuning yang tersedia sehingga dipastikan tidak ada kelangkaan angkutan.

“Banyak yang sudah ganti plat dari hitam ke kuning, kalau sudah begini kita harus terapkan aturan, apalagi sudah banyak yang melakukan pengalihan plat nomor,” tandasnya.

 

 

 

Penulis : Ris

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Hari Jadi Halbar ke-23 Tahun

4 Maret 2026 - 11:50 WIB

Abaikan Aturan, Masyarakat Desa Moiso Ancam Boikot Kantor Desa

4 Maret 2026 - 04:47 WIB

Mediasi Karyawan – PT Dewa Agricoco Indonesia Dapat Titik Terang

5 Februari 2026 - 05:06 WIB

Kapolsek Gane Barat Hadiri Penanaman Perdana Jagung Hibrida Di Desa Moloku

5 Februari 2026 - 03:10 WIB

Kantor Kejari Halmahera Barat Mulai Retak, Kastel Alasan Gempa Bumi

4 Februari 2026 - 03:04 WIB

Realisasi Pajak 2025 Menjadi Sinyal Positif, Bapenda Halbar Optimis PAD 2026 Terjadi Peningkatan

21 Januari 2026 - 23:04 WIB

Trending di Pemerintahan