Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Hukrim · 5 Jul 2021 11:56 WIB ·

Oknum Pelaku Pembunuhan Belum Diamankan, Seopmi Datangi Polres Haltim


 Oknum Pelaku Pembunuhan Belum Diamankan, Seopmi Datangi Polres Haltim Perbesar

MABA, Opsinews.com – Mahasiswa Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, yang tergabung dalam Sentral Organisasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (Seopmi) Haltim, Senin (5/7), menggelar unjuk rasa serta menuntut pihak Polres Haltim supaya secepatnya mengusut 8 pelaku atas Kasus Pembunuhan di Kali Waci Kecamatan Maba Selatan, Halmahera Timur.

Unjuk rasa yang dilakukan Seopmi di depan kantor Polres Haltim itu, guna untuk menuntut Pihak Kepolisian (Polres Haltim) agar segera menangkap dan mengadili 8 pelaku yang tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan.

“Terhitung sejak tahun 2019 hanya 6 pelaku yang ditangkap, dan pelaku lainnya dibiarkan berkeliaran hingga hari ini,” tegas Koordinator lapangan Suswanto Marsaoly dalam aksi tersebut.

Suswanto bilang, Polres Haltim dinilai serampangan, dengan gaya penangkapan yang sporadis terus menguak tanda tanya dalam benak keluarga korban, dan juga masyarakat waci serta beberapa desa di Maba Selatan.

Suswanto juga menambahkan, jika Pemerintah Daerah juga hingga saat terkesan tidak serius dalam menuntaskan kasus tersebut. Ini terbukti, hingga hari ini sejak pembunuhan itu, tidak menjadi perhatian khusus untuk menjadi prioritas dalam kerja kerja Pemerintah.

“Padahal kejadian tersebut sangat memukul psikologi keluarga korban, dan juga masyarakat waci dan beberapa desa di selatan maba,” katanya.

Atas dampak kerja kepolisian yang dinilai tidak tuntas, lanjut Suswanto, berdampak pada warga yang terpaksa meniggalkan aktivitas perkebunan dan pertaniaanya.

“Kita tahu masyarakat waci khususnya dan umumnya masyarakat maba selatan, keberlangsungan aktivitas ekonomi dan penghidupannya bergantung sektor tersebut,” lanjutnya.

Dia juga menjelaskan pada orasinya bahwa, hingga kini teror terus terjadi. Dan sejak 2019 hingga hari ini, padahal warga desa waci dan beberapa desa di Maba selatan saat ini telah panen pala, akan tetapi dengan adanya teror itu, warga harus berkeputusan mengabaikan hasil panennya lantaran takut dengan teror yang hingga kini tak ada hentinya dari orang tak dikenal di hutan sana.

Melalui unjukrasa ini, Atas nama Seopmi Haltim menuntut beberapa poin dalam unjukrasa damai diantaranya, Fungsikan kantor polsek maba selatan, kemudian Pengawalan aktivitas masyarakat saat berkebun, sebab selama ini ada pengawalan akan tetapi jumlah personil yang tidak menjamin.

Sementara tuntutan lainnya, lanjut Suswanto, meminta agar Kapolres Haltim harus turun tinjau masyarakat dan Segera tangkap DPO, serta mendesak Kapolres untuk bentuk satgas Patroli dengan jumlah anggota yang memadai.

Menanggapi aksi itu, Kapolres Haltim AKBP. Edy Sugiharto berjanji untuk penambahan personil dan pembentukan tim satgas. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda Haltim dalam rangka untuk kerjasama demi percepatan Penanganan kasus tersebut.

Sementara untuk soal 8 orang DPO, Kasat Reskrim Polres Haltim IPTU Abu Zubair Latupono mengaku jika DPO atas kasus Pembunuhan di Kali Waci tersebut hingga kini masih dalam tahapan pendalaman. Sebab, masih ada beberapa syarat maupun saksi yang masih dianggap belum memenuhi Syarat. ujarnya

 

 

 

Penulis : Ikam

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jama’ah Idul Fitri Kota Ternate Nyaris di Tabrak Mobil Sampah

30 Maret 2025 - 23:32 WIB

Polres Halbar Kembali Ciduk Residivis Narkoba Bersama Barang Bukti

17 Maret 2025 - 23:36 WIB

Sat Resnarkoba Polres Halbar Gelar Sosialisasi Bahaya Miras dan Narkoba

12 Maret 2025 - 16:11 WIB

Kejari Halbar Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Air Bersih

14 Januari 2025 - 12:27 WIB

Akhir Tahun, Polres Halmahera Barat Tangani 1006 Kasus

7 Januari 2025 - 04:31 WIB

Sejumlah Masa Aksi Merusak Kantor Desa

29 Juli 2024 - 15:21 WIB

Trending di Hukrim