TERNATE, Opsinews.com – Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan 500 kantong pelastik minuman keras jenis Cap Tikus di Kelurahan Kasturian. Minggu (25/7).
Miras jenis cap tikus sebanyak 500 kantong plastik berukuran 600 mil yang di kemas dalam karung sebanyak 8 (Delapan) karung tersebut diamankan oleh Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto,S.T.r.k bersama anggotanya.
“Informasi yang didapat dari masyarakat bahwa ada satu Unit bodi fiber warna biru yang membawa minumanan keras jenis Cap tikus,” katanya.
Kronologis penangkapan pada hari ini Minggu sekitar jam 02.15 Wit, Polsek Ternate Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ternate Utara Iptu Joni Aryanto.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kapolsek Bersama anggota langsung menuju di TKP untuk memastikan informasi yang telah di kantongi dan Kapolsek bersama anggota langsung mengamankan Cap Tikus sebanyak 500 Kantong plastik yang di kemas dalam karung
“Barang bukti yang telah diamankan di Polsek Ternate Utara, tidak ada yang mengakui kepemilikan barang haram tersebut,” ujarnya.
Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh masyarakat terkhususnya masyarakat Kecamatan Ternate Utara agar mari hindari miras, sebab dampaknya sangat besar bagi generasi anak muda. tandasnya.
Penulis : Pales
Editor : Nano