Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 28 Jul 2021 13:21 WIB ·

Selama PPKM, Ibadah Diperbolehkan Tetapi Dengan Prokes


 Selama PPKM, Ibadah Diperbolehkan Tetapi Dengan Prokes Perbesar

JAILOLO, Opsinews.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, menggelar rapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Para Imam dan Pendeta. Rapat tersebut berlangsung diruang rapat Bupati, Kantor Bupati Halbar, Desa Porniti, Kecamatan Jailolo, Rabu (28/7).

Rapat itu menindak lanjuti instruksi mendagri nomor 25 Tahun 2021, dan Instruksi Bupati Halbar nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sekretaris Daerah Halbar, Syahril Abd Radjak kepada awak media menjelaskan, bahwa Pemda Halbar telah melaksanakan rapat bersama MUI, Para Imam dan Pendeta. Rapat tersebut menurut syahril, membahas kondisi masyarakat di masa PPKM.

“Hari ini kita gelar rapat bersama MUI, para imam dan pendeta, rapat ini kita bahas terkait tindak lanjut instruksi menteri dan Bupati Halbar di masa PPKM,” ujarnya.

Syahril bilang, Inti dari pembahasan rapat tersebut terkait dengan ibadah dan acara pernikahan.

“Untuk ibadah diperbolehkan, ibadah untuk umat Nasrani itu dibuat bersif. Ibadah bagi umat Muslim diperlakukan hanya dengan memperketat prokes,” jelasnya.

Sementara itu, kata mantan Kepala keuangan Halbar ini, untuk pernikahan, bisa digelar, tetapi keramaian seperti pesta sementara ini di tiadakan.

“Jika dipaksakan untuk pesta, harus ikuti prokes, dan juga nantinya akan di batasi dengan jam-jam tertentu dengan kondisi wilayah yang berbeda,”cetus, Syahril.

Orang nomor tiga di Halbar ini juga mengimbau kepada masyarakat, agar selalu tunduk dengan prokes yang sudah menjadi ketetapan pemerintah.

“Kepada Masyarakat, agar tunduk dengan prokes yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, begitu juga masyarakat harus menghindari isu-isu negatif terhadap Vaksinasi sehingga masyarakat bisa di Vaksi karena semua yang dilakukan pemerintah pasti terbaik untuk masyarakat,” tandasnya.

Terpisah, Ketua MUI Halbar KH. Julkifli Syah menambahkan, pada dasarnya semua mengharapkan ibadah di mesjid atau gereja, dan itu mengunakan prokes dalam artian mematuhi protokol kesehatan.

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat bisa memahami kondisi ini dengan masing-masing menjaga diri,” tambahnya.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, agar supaya tetap tenang, tidak panik, dan tetap laksanakan ibadah sesuai dengan apa yang menjadi sebuah keyakinan dan kepercayaan masing-masing,” imbauannya.

 

 

Penulis : Amri

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halbar Religius.! Pemda Halbar Membagikan 300 Paket Sembako

9 Maret 2026 - 15:00 WIB

Bertempat di 3 Lokasi, GOW Halbar Melakukan Pembagian Takjil

9 Maret 2026 - 14:50 WIB

DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Hari Jadi Halbar ke-23 Tahun

4 Maret 2026 - 11:50 WIB

Abaikan Aturan, Masyarakat Desa Moiso Ancam Boikot Kantor Desa

4 Maret 2026 - 04:47 WIB

Dua Dekade Bumi Saloi Sirimoi (Sebuah Catatan Reflektif)

3 Maret 2026 - 15:07 WIB

Mediasi Karyawan – PT Dewa Agricoco Indonesia Dapat Titik Terang

5 Februari 2026 - 05:06 WIB

Trending di Pemerintahan