TERNATE,Opsinews.com – Petugas Danpos Pelabuhan Fery Bastiong berhasil mengamankan 42 kantong plastik miras jenis cap tikus di pelabuhan Bastiong, Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Minuman keras jenis Cap tikus ini yang dibawah oleh salah satu oknum berinisial AN dari Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, menggunakan Kapal KMP Permata Lestari dari Sidangoli dengan tujuan ke pelabuhan bastiong ternate. Selasa (3/8).
Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Suherman menyatakan, penangkapan tersebut pada saat petugas mengadakan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang yang mengendarai sepeda motor.
“Miras jenis Cap tikus sebanyak 42 kantong plastik ditemukan didalam dos Aqua dan dalam Bagasi motor Mio merek Yamaha dengan nomor Polisi DG 5964 KZ yang baru turun dari KMP Permata Lestari di Pelabuhan Bastiong Ternate,” jelasnya.
Suherman menambahkan, barang bukti dan pelaku langsung di amankan oleh Danpos Pelabuhan Fery Bripka Syahrir dan selanjutnya di serahkan di Polsek Ternate Selatan.
“Yang jelas petugas Danpos pelabuhan terus melakukan pemeriksan secara rutin. Di harapkan agar ada efek jerah serta kesadaran masyarakat sehingga tidak lagi melakukan pengedaran cap tikus ke wilayah hukum Polsek Selatan dan Kota Ternate sekitarnya,” tandasnya.
Perlu diketahui, lanjut Suherman, situasi Kamtibmas wilayah Polsek Ternate Selatan tetap aman dan kondusif. tandasnya.
Penulis : Pales
Editor : Nano