Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Hukrim · 11 Agu 2021 12:23 WIB ·

Keluarga Korban Tolak Lakukan Autopsi


 Keluarga Korban Tolak Lakukan Autopsi Perbesar

TERNATE, Opsinews.com – Jenazah dengan inisial AU (19) yang ditemukan tergantung di indekos Kelurahan Dufa-dufa pada Selasa malam (10/8) kemarin, saat ini masih menunggu hasil visum.

Kapolsek Ternate Utara, IPTU Joni Aryanto saat dihubungi wartawan, Rabu (11/8), mengatakan bahwa untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum, dan selanjutnya akan dilakukan autopsi atau tidak.

Sebab, pihak keluarga juga sudah meminta serta membuat surat pernyataan penolakan dilakukanya autopsi.

“Jadi pihak keluarga menerima, dan tidak mau di proses lebih lanjut serta mau membawa jenazah untuk dimakamkan,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, Jenazah saat ini sudah diserahkan ke pihak keluarga.
Olehnya itu, pihak keluarga Jenazah sudah berada di RSUD.

“Jenazah tersebut beserta barang bukti telah di serahkan ke pihak keluarga, dan menunggu pukul 15:30 WIT sore nanti  rencana Jenazah akan dibawah pulang pihak keluarga ke Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula dan akan dimakamkan,” pungkasnya.

 

 

Penulis : Pales

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PT Vpol Tirta Sejahtera Penyedia Air Kemasan Yang Bersih dan Siap di Konsumsi

11 Desember 2025 - 03:15 WIB

Warga Obi : Pihak Terkait Jangan Tutup Mata Pencemaran Lingkungan Oleh PT. GTS

6 Desember 2025 - 11:08 WIB

Pemilik Air Kemasan VPol Senin Besok di Periksa

5 Desember 2025 - 13:38 WIB

Polres Bakal Panggil Plt Kadis Perindagkop Halmahera Barat

5 Desember 2025 - 13:18 WIB

Waktu Dekat! Polres Halbar Lakukan Penyelidikan Perusahan Air Kemasan (Vpol)

5 Desember 2025 - 12:34 WIB

Perusahan Air Minum Kemasan (VPOL) di Duga Bermasalah

5 Desember 2025 - 12:18 WIB

Trending di Hukrim