JAILOLO, Opsinews.com – Obat Rivanol dan Alkohol 70 Persen terlihat berhamburan di sela-sela rerumputan padat. Obat tersebut adalah pengadaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.
Melalui penelusuran media Minggu (8/8), ditemukan puluhan kardus yang berisikan obat Rivanol dan Alkohol 70 persen yang di buang dilokasi belakang Puskesmas Sahu, Kecamatan Sahu, Halbar.
Obat yang dibuang tersebut diantaranya, Rivanol sebanyak 23 kardus dan Alkohol 70 Persen sebanyak 2 kardus.
Menurut Kepala Puskesmas Sahu Anselmus kepada media ini menyampaikan, obat yang dibuang itu adalah obat yang sudah masuk pada masa Expired (kadaluarsa).
Obat tersebut dibuang lantaran kelebihan obat yang tidak digunakan oleh puskesmas setempat.
“Jadi, obat yang di distribusikan oleh pihak gudang farmasi itu tidak sesuai permintaan dari Puskesmas, dari gudang farmasi mendistribusikan kelebihan obat sehingga tidak dapat di gunakan sampai memasuki masa Expired,” ujarnya.
Ia bilang, pendistribusian obat itu ke Puskesmas juga menjelang masa Expired (kadaluarsa) sehingga obat tersebut tidak dapat gunakan dan langsung dibuang.
“Dari gudang farmasi, mereka distribusikan obat ke puskesmas itu, waktunya mendekati masa Expired (kadaluarsa). Jadi kita tidak bisa mengunakan obat tersebut dan langsung kita buang,” cetusnya.
Sementara itu, kepala gudang Farmasi Novi ketika di wawancarai media ini mengakui bahwa obat yang di distribusikan itu dimasa kepemimpinan kepala gudang farmasi yang lama.
“Untuk distribusi obat ke Puskesmas Sahu itu di masa kepemimpinan kepala gudang farmasi yang lama, jadi saya tidak tahu soal itu,” ucapnya.
Penulis : Tim
















