Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 13 Agu 2021 05:57 WIB ·

Akibat Buang Obat Sembarangan, Kepala & Petugas Puskesmas Bakal Di-evaluasi


 Akibat Buang Obat Sembarangan, Kepala & Petugas Puskesmas Bakal Di-evaluasi Perbesar

JAILOLO, Opsinews.com – Membuang obat sembarangan di lingkungan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. Bupati Halbar, James Uang bakal melakukan evaluasi terhadap Kepala Puskesmas Sahu.

Selain Kepala Puskesmas, orang nomor satu di Pemkab Halbar itu juga bakal melakukan evaluasi terhadap petugas di Puskesmas itu.

Menurut James, ketika diwawancarai awak media, Jumat (13/8) di Kantor bupati Halbar, menegaskan, yang namanya sampah itu harus dimusnahkan, bukan dibuang atau ditinggalkan begitu saja dilingkungan Puskesmas.

“Jadi, yang mengangkut sampah itu harus dimusnahkan secara tertib, bukan malah dibuang sembarangan, apalagi di lingkungan puskesmas,” tegasnya.

James bilang, dari kejadian itu, dirinya akan melakukan evaluasi terhadap kepala puskesmas dan petugas lainnya di Puskesmas.

“Saya akan melakukan evaluasi terhadap Kapus dan petugas lainnya yang ada di Puskesmas itu,” tegasnya.

Suami dari Mery Popala ini juga mengimbau, agar disetiap puskesmas harus menjaga kebersihan dan selalu memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat, supaya masyarakat bisa merasakan kenyamanan ketika melakukan pengobatan di Puskesmas.

“Saya mengimbau kepada seluruh puskesmas di Halbar, agar selalu menjaga kebersihan, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, supaya ketika masyarakat yang datang untuk berobat bisa merasakan kenyamanan dari puskesmas tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Melalui penelusuran media Opsinews.com Minggu (8/8), ditemukan puluhan kardus yang berisikan obat Rivanol dan Alkohol 70 persen yang di buang dilingkungan belakang Puskesmas Sahu, Kecamatan Sahu, Halbar.

Obat yang dibuang tersebut diantaranya, Rivanol sebanyak 23 kardus dan Alkohol 70 Persen sebanyak 2 kardus.

 

 

 

Penulis : Tim

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Hari Jadi Halbar ke-23 Tahun

4 Maret 2026 - 11:50 WIB

Abaikan Aturan, Masyarakat Desa Moiso Ancam Boikot Kantor Desa

4 Maret 2026 - 04:47 WIB

Mediasi Karyawan – PT Dewa Agricoco Indonesia Dapat Titik Terang

5 Februari 2026 - 05:06 WIB

Kapolsek Gane Barat Hadiri Penanaman Perdana Jagung Hibrida Di Desa Moloku

5 Februari 2026 - 03:10 WIB

Kantor Kejari Halmahera Barat Mulai Retak, Kastel Alasan Gempa Bumi

4 Februari 2026 - 03:04 WIB

Realisasi Pajak 2025 Menjadi Sinyal Positif, Bapenda Halbar Optimis PAD 2026 Terjadi Peningkatan

21 Januari 2026 - 23:04 WIB

Trending di Pemerintahan