TERNATE, Opsinews.com – Pemerintah Kelurahan Kalumpang , Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara menutup Indekos yang berada di lingkungan RT 001-RW 01, tepatnya dibelakang Prima.
Indekos yang memiliki 12 unit kamar tersebut, terpaksa ditutup dengan alasan didalam sebagian pelaku penjual minuman keras (Miras). ungkap, Mohtar Umasangadji Selaku Lurah Kelurahan Kalumpang
“Kami sadar bahwa yang kami lakukan itu sangat berat, karena yang tinggal di Indekos ada 12 unit kamar tersebut dan kita mengambil kebijakan untuk mengeluarkan semua dari Indekos. Lalu ditutup, serta kami sampaikan kepada pemilik Indekos bahwa tempat ini tidak layak untuk jadikan jual beli miras,” jelas Lurah kepada Opsinews.com, Jumat (20/8).
Mohtar mengatakan, tindakan yang kami ambil adalah untuk menjaga nama baik kelurahan dan masyarakat, karena sebagian besar masyarakat disekitarnya resah.
“Kami menyadari bahwa masih ada yang menjual miras, namun kami telah berupaya dengan segala cara membubarkan oknum yang menjual miras. Namun oknum tersebut masih saja melakukan transaksi jual beli dilarut malam,” terangnya.
Selain itu kami juga bekerja sama dengan pihak keamanan, yakni kepolisian dan Satpol PP tetap melakukan pengawasan.
Mohtar menuturkan, mereka yang melakukan transaksi jual beli miras ini berada pada posisi perbatasan Kalumpang dan Santiong. Kalau mereka duduk berjualan di bibir jalan Selatan itu masuk wilayah Kelurahan Kelumpang dan kalau berjualan di bibir jalann Utara masuk pada wilayah Kelurahan Santiong
“Setelah kami melakukan pantauan ternyata oknum yang menjual miras itu pada umumnya warga dari luar Kota Ternate, ada dari Jailolo dan Tobelo,” pungkasnya.
Penulis : Pales
Editor : Nano