TERNATE, Opsinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Maluku Utara, Jamian Kolengsusu mengatakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) supaya segera menertibkan dan melakukan pendataan ulang terhadap pedagang yang berjualan di pasar.
“Misalnya, sesuai dengan data Disperindag. Ada 500 orang, dan harus 500 orang itu yang kita siapkan tempat,” kata salah satu anggota komisi II Jamian Kolengsusu saat diwawancarai, Rabu (15/9).
Saya berharap supaya ada ketegasan Pemerintah Kota Ternate, dalam menertibkan serta melakukan pendataan ulang buat pedagang.
“Ada nelayan sekaligus pedagang ikan, seharusnya kalau dia tidak punya tempat jualan tidak usah berjualan. Begitu juga petani sayur, kalau tidak punya tempat dia cukup kasih ke pedagang sayur untuk berjualan,” jelasnya.
Karena memang dilihat dari sisi data pedagang, lanjut Jamian, hanya Dinas perindag saja yang tidak memiliki data falit.
“Jadi, datanya tidak failit dan akhirnya samraut seperti itu, coba tanya berapa banyak juga sayur disini, berapa banyak juga rica dan tomat disini barangkali tidak ada data yang bisa kami miliki,” terangnya.
Salain itu dia mengatakan Wali Kota M. Tauhid Soleman dan Jasri Usman yang punya jargon Ternate andalan mudah-mudahan bisa membuktikan bahwa bisa mengandalkan untuk menertibkan pasar ini.
“Dapat dilaksanakan dengan baik itu harapan DPR dan kalau sudah ditertibkan dengan baik bisa meningkatkan Pendapatan Daerah Kita,” tutupnya.
Penulis : Pales
Editor : Nano