Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 3 Nov 2021 09:53 WIB ·

Besok, Dishub & Satlantas Polres Haltim Lakukan Penertiban Mobil Angkutan Umum Ber-plat Hitam


 Besok, Dishub & Satlantas Polres Haltim Lakukan Penertiban Mobil Angkutan Umum Ber-plat Hitam Perbesar

MABA, Opsinews.comDinas Perhubungan Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, bersama Satlantas Polres Haltim, besok bakal bersama-sama melakukan penertiban mobil angkutan umum ber plat Hitam yang akan dilakukan secara ketat di dua titik yakni, Buli dan Subaim.

Kadishub Haltim, Dwi Cahyo mengatakan bahwa penertiban dilakukan karena mengacu pada edaran kementrian perhubungan tertanggal 22 Oktobet kemarin, yang sudah disampaikan ke Kapolri kemudian disampaikan ke Kapolda serta ditindaklanjuti ke Daerah masing-masing. Makanya kita harus tindak lanjuti edaran tersebut.

“Apabila kita dapatkan mobil plat hitam yang membawa penumpang, maka kita akan turunkan sehingga bisa dialihkan ke mobil ber plat kuning,” kata Dwi, Rabu (03/11) diruangan kerjanya.

Untuk mindaklanjuti terkait dengan penertiban, Pihaknya telah berkordinasi Pihak Polres Haltim yakni Kasat Lantas untuk membantu lakukan penertiban. Sehingga rutinitas penertiban mobil angkutan umum yang ber plat hitam terus dilakukan.

“Penertiban angkutan Umum mobil yang ber plat hitam perlu dipahami kita semua demi kepentingan umum,” ujarnya.

Karena menurutnya penertiban mobil yang berplat Hitam bukan Hal yang sepele dan penting karena berkaitan dengan hak-hak pengusaha mobil angkutan umum.

“Jadi kalau berusaha, maka harus melalui jalur-jalur yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Dan ini harus diselesaikan”  tegasnya.

Disitu, kata dia, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara organda dan supir-supir untuk pengalihan mobil angkutan umum dari Plat Itam ke Plat Kuning. Hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama.

“Jadi mobil angkutan umum yang berplat hitam harus ditertibkan. Maka dari itu pihaknya akan berkodinasi dengan Organda untuk membantu penertiban mobil angkutan umum yang berplat hitam,” katanya

Dirinya menambahkan, apabila beberapa bulan kedepannya kedapatan lagi mobil yang ber plat hitam menaikan penumpang maka kita akan Melakukan langkah-langkah tegas untuk dilakukan penilangan.

“Kita sudah diberikan kesempatan yang cukup lama untuk mengalihkan mobil angkutan Umum ber Plat Hitam ke Plat Kuning,” pungkasnya.

 

 

 

Penulis : Ris

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kolaborasi, Bapenda & Pers Halbar Gelar Buka Bersama

13 Maret 2026 - 10:18 WIB

Halbar Religius.! Pemda Halbar Membagikan 300 Paket Sembako

9 Maret 2026 - 15:00 WIB

Bertempat di 3 Lokasi, GOW Halbar Melakukan Pembagian Takjil

9 Maret 2026 - 14:50 WIB

DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Hari Jadi Halbar ke-23 Tahun

4 Maret 2026 - 11:50 WIB

Abaikan Aturan, Masyarakat Desa Moiso Ancam Boikot Kantor Desa

4 Maret 2026 - 04:47 WIB

Mediasi Karyawan – PT Dewa Agricoco Indonesia Dapat Titik Terang

5 Februari 2026 - 05:06 WIB

Trending di Pemerintahan