MABA, Opsinews.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Derah (BPKAD), mengajukan lelang bagi 82 unit Kendaraan, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL). Mayoritas merupakan kendaraan roda dua dan roda empat.
Kepala Bidang Aset BPKAD Haltim, Isyani Seba mengatakan lelang kendaraan rutin dilakukan setiap tahun. Terutama bagi kendaraan yang dinilai tidak laik operasional. “Kemudian sekarang sudah kami ajukan ke KPKNL Malut, dan tinggal menunggu jadwalnya,” ujar Isyani saat ditemui, Rabu (24/11) di kantor BPKAD.
Isyani bilang, dari 82 kendaraan yang akan dilelang yang rencananya dilakukan pada bulan Desember dengan rincian 53 kendaraan roda dua, 27 Mobil dan selain itu juga ada 2 unit Speed Boad yang akan dilelang oleh Pemda Haltim.
“Kita juga belum bisa memastikan tanggal berapa dilakukan pelelanga kendaraan karna, pihaknya juga belum menerima laporan dari tim penilai KPKNL sehingga kami belum bisa pastikan,” tuturnya.
Kendaraan dinas yang dilelang tersebut adalah yang sudah berusia lebih dari lima tahun. Hal ini karena kendaraan yang berusia tua atau lama justru membutuhkan biaya perawatan yang lebih besar sehingga tidak lagi efisien dari segi kebutuhan anggaran.
Penulis : Ris
Editor : Nano