Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 29 Nov 2021 05:26 WIB ·

Dinas PMD Warning Kades Yang Belum Memasukan Laporan


 Dinas PMD Warning Kades Yang Belum Memasukan Laporan Perbesar

MABA, Opsinews.com – Akibat dari belum dimasukan laporan Dana Desa (DD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, warning sejumlah Kepala Desa (Kades) yang belum memasukan laporan.

Kepela DPMD Haltim, Badalan Uad, mengatakan, penyaluran DD tahun 2021, sampai saat ini belum dilakukan penyaluran secara keseluruhan, pasalnya masih banyak desa yang belum masukan laporan, baik pada triwulan I hingga triwulan IV.

“Dari 102 desa, baru ada tiga desa yang sudah masuk pada triwulan II, yakni, Desa Labi-Labi, Patlean dan Desa Pekaulan, sementara yang sudah masuk pada triwulan III sebanyak 16, sementara untuk sisanya itu masih pada triwulan I,” katanya, Senin (29/11) saat ditemui dikantor.

Badalan bilang, dengan adanya keterlambatan penyaluran DD ini akibat dari keterlambatan pelaporan dari Desa, sehingga itu untuk mempercepat penyaluran DD maka saat ini telah diberikan batas waktu hingga sampai pada tanggal 15 Desember 2021.

“Kita diberi waktu deadlinenya 15 Desember 2021, jadi paling lambat tanggal 15 Desember laporannya sudah harus masuk,” tegasnya.

Sehingga itu, dirinya kembali mewarning bagi para Kades yang belum masuk lamporan agar secepatnya dimasukan sebelum waktu deadline yang sudah ditetapkan.

“Jika sampai batas dealine namun masih ada yang belum memasukan laporan maka DD tersebut akan dikembalikan ke pusat,” pungkasnya.

 

 

 

Penulis : Ris

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kunjungan Ke Maluku Utara, Wakil Presiden Memastikan Sinergi Pusat Dan Daerah Berjalan Dengan Baik

16 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Masa Persidangan III, DPRD Halbar Gelar Paripurna Ranperda RPJMD 2025-2029

16 Oktober 2025 - 05:55 WIB

Pengurangan Kuota Mita, DPRD Halbar RDP Bersama Masyarakat Dan Nelayan Desa Saria

15 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2025 di Halmahera Barat Resmi Dibuka

13 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Pekerjaan 100 Persen, Kepsek SMPN 10 Dan Dewan Guru Apresiasi Kinerja Direktur CV.Pasikaya Teluk Sepi

11 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Wujudkan Program Religius, Bupati Halbar Salurkan Bantuan Mesjid

26 September 2025 - 13:26 WIB

Trending di Pemerintahan