MABA, Opsinews.com – Akibat dari belum dimasukan laporan Dana Desa (DD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, warning sejumlah Kepala Desa (Kades) yang belum memasukan laporan.
Kepela DPMD Haltim, Badalan Uad, mengatakan, penyaluran DD tahun 2021, sampai saat ini belum dilakukan penyaluran secara keseluruhan, pasalnya masih banyak desa yang belum masukan laporan, baik pada triwulan I hingga triwulan IV.
“Dari 102 desa, baru ada tiga desa yang sudah masuk pada triwulan II, yakni, Desa Labi-Labi, Patlean dan Desa Pekaulan, sementara yang sudah masuk pada triwulan III sebanyak 16, sementara untuk sisanya itu masih pada triwulan I,” katanya, Senin (29/11) saat ditemui dikantor.
Badalan bilang, dengan adanya keterlambatan penyaluran DD ini akibat dari keterlambatan pelaporan dari Desa, sehingga itu untuk mempercepat penyaluran DD maka saat ini telah diberikan batas waktu hingga sampai pada tanggal 15 Desember 2021.
“Kita diberi waktu deadlinenya 15 Desember 2021, jadi paling lambat tanggal 15 Desember laporannya sudah harus masuk,” tegasnya.
Sehingga itu, dirinya kembali mewarning bagi para Kades yang belum masuk lamporan agar secepatnya dimasukan sebelum waktu deadline yang sudah ditetapkan.
“Jika sampai batas dealine namun masih ada yang belum memasukan laporan maka DD tersebut akan dikembalikan ke pusat,” pungkasnya.
Penulis : Ris
Editor : Nano