TERNATE, opsinews.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate bakal melakukan pengawasan pasar yang ada di wilayah Kota Ternate, Maluku Utara, pada bulan depan (Maret) nanti.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Hasim Yusuf kepada awak media saat berada dilingkungan kerjanya, Kamis (17/2).
Hasim menuturkan, mekanisme pengawasan akan dilakukan. Namun, kami akan bersama-sama dengan dinas Perindag Provinsi Maluku Utara
“Kami akan berkoordinasi serta melibatkan satgas perdagangan, serta ada keterlibatan unsur-unsur terkait. Kemudian, ada juga dari Polres serta Polda namun kita melakukan koordinasi lebih dulu dengan dinas Perindag Provinsi,” kata Kadis Perindagkop.
Selain itu, Hasim juga mempertegas terkait pengawasan yang nantinya dilakukan apabila kedapatan yang sengaja tidak mengikuti aturan pemasaran, maka akan diberikan sangsi tegas, yakni teguran secara tertulis dan kalau masih kedapatan maka kami akan mengambil langkah lebih tegas yaitu mencabut ijin berdagang.
Tempat atau pun titik-titik mana saja yang nanti dilakukan pengawasan? Dirinya tak memberitahu dengan alasan agar hal ini tak perlu diekspos. “Sehingga tiba saatnya kami turun melakukan pengawasan dan mereyk tidak bisa mengetahui,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, apalagi pedagang yang berbisnis minyak goreng, mereka tidak bisa sembarang. Mengingat dari pusat telah mengatur aturan perdagangan, sehingga hal ini tidak sembarang dilakukan bisnisnya dengan harga yang fantastis serta harus melalui agen yang memiliki ijin. pungkasnya.
Penulis : Amri Pales
Editor : Nano