Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 17 Feb 2022 12:42 WIB ·

Komisi II DPRD Haltim: Disperindag Ambil Langkah Pengoperasian & Pemanfaatan Pasar


 Komisi II DPRD Haltim: Disperindag Ambil Langkah Pengoperasian & Pemanfaatan Pasar Perbesar

MABA, opsinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, meminta Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Haltim untuk mengambil langkah tegas menyangkut pengoperasian Pasar dan Pembangunan Pasar yang belum digunakan, namun sudah rusak. Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi II DPRD Haltim Mursid Amalan.

Sesuai dengan data tahun 2021, dari 22 Pasar yang dibangun di Haltim, 18 Pasar diantaranya tidak beroperasi, baik itu Pasar yang dibangun Pemerintah daerah maupun dibangun Pemerintah Provinsi.

Mursid menegaskan, Pemda Haltim dalam Hal ini Disperindag Haltim harus mengambil langkah tegas untuk pemanfaatan Pasar yang telah dibangun oleh Pemerintah.

“Pasar-pasar yang telah dibangun oleh pemerintah Daerah maupun Pemrov, harus dioperasikan, karena pasar yang dibangun menelan anggaran yang cukup banyak namun dari sisi panfaatan pasar belum dilakukan oleh Disperindag,” ujar Mursid, Kamis (17/02).

Jadi, lanjut Mursid, Komisi II akan melakukan kordinasi dengan Disperindag dalam waktu dekat. Mengingat Disperindag Haltim tidak ada langkah maju untuk Pemanfaatan pasar yang ada di Haltim, walaupun pihaknya telah melakukan kordinasi dan turun langsung dilapangan untuk melakukan Pengecekan pasar yang belum beroperasi.

“Komis II DPRD akan memangil Disperindag untuk menanyakan pemanfaatan pasar yang telah dibangun, salah satunya pasar Jiko Mobon Kota Maba yang telah dibangun, namun belum ditempati oleh Pedagang, apalagi bangunan sudah rusak sebelum dipakai,” katanya

Ketika ditanya terkait dengan pembentukan tim pansus DPRD untuk menangani pasar yang tidak aktif dan pasar yang belum digunakan tapi sudah rusak, namun dirinya menyampaikan terkait pembentukan pansus, kita harus melihat akar permasalahan terlebih duhulu baru dilakukan pembentukan tim pansus.

“Menyangkut dengan gedung pasar yang belum ditempati namun sudah rusak itu kita harus melihat akar permasalanya. Dan kemudian panfaatan pasar juga harus melibatkan masyarakat,” tandas Mursid.

Dirinya meminta kepada masyarakat atapun pedagang agar menempati pasar yang sudah disiapkan oleh Pemerintah.

“Yang pemerintah sudah menyiapkan pasar lalu para pedagang berjualan disamping-samping jalan. Hal ini juga membuat pemfaatan atau pengoperasian pasar tidak maksimal,” pungkasnya.

 

 

 

Penulis : Ris

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2025 di Halmahera Barat Resmi Dibuka

13 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Pekerjaan 100 Persen, Kepsek SMPN 10 Dan Dewan Guru Apresiasi Kinerja Direktur CV.Pasikaya Teluk Sepi

11 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Wujudkan Program Religius, Bupati Halbar Salurkan Bantuan Mesjid

26 September 2025 - 13:26 WIB

Tudingan Dugaan Temuan Dana Hibah Mendapat Tanggapan dari Kadisparpora

18 September 2025 - 02:02 WIB

Rintis Inovasi Transparan & Akuntabel, Bupati Halbar Launching Aplikasi E-Payment

17 September 2025 - 08:06 WIB

KORMI Kabupaten Halmahera Barat Bakal Menggelar Turnamen Antar Kampung (Tarkam) Kemenpora Tahun 2025

31 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Trending di Pemerintahan