TERNATE, Opsinews.com – Kunjungan Komisi l DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, di beberapa Kelurahan mendapatkan sejumlah peralatan rekaman elektronik milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang hilang.
Adapun alat e-KTP yang hilang di kelurahan yakni, kelurahan Sangaji dan Kelurahan Bastiong Karance. Sehingga telah di tarik kembali oleh Dukcapil Ternate.
Saat ini sudah ada tiga tempat perekaman e-KTP yang sudah ditarik, yakni di Kelurahan Sangaji, Soasio dan Bastiong Karance. Sementara untuk di Kelurahan Jati Komisi I belum sempat mengunjungi. ungkap Ketua Komisi I DPRD Mochtar Bian saat diwawancarai wartawan usai mengunjungi di lapangan, Rabu (23/2)
“Ada alat-alat elektronik perekaman pembuatan e-KTP yang hilang, itu seperti camera dan alat-alat yang lain dan juga sebagian tidak berfungsi lagi,” ujarnya.
Sembari mengulangi ucapannya, Mohtar bilang, memang ada peralatan pembuatan e-KTP elektronik yang hilang, salah satunya camera dan sebagian alat lainnya yang ditemukan tidak berfungsi.
“Sejauh ini alatnya telah di tarik kembali oleh Dukcapil, sebab itu aset negara,” paparnya.
Penulis : Amri Pales
Editor : Nano