Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 24 Feb 2022 13:00 WIB ·

Camat Ternate Utara Bakal Tingkatkan Peran Kambtimbas


 Camat Ternate Utara Bakal Tingkatkan Peran Kambtimbas Perbesar

TERNATE, Opsinews.com – Demi menjaga keamanan dilingkungan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara bakal meningkatkan peran Kambtimbas, terutama di lingkungan Kelurahan yang memiliki Indekos.

Camat Ternate Utara, Marus Ishak saat ditemui Opsinews.com di ruang kerjanya, Kamis (24/2) mengatakan bahwa, bakal dilakukan Kambtimbas, dan langkah ini pernah disampaikan ke Lurah-lurah, RT/RW dan pihak Babinsa serta Babinkantibmas terutama untuk penertiban (Rajia) yang lingkungan kelurahan memiliki indekos.

“Apabila ditemukan maka akan ditindak. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jerah bagi masyarakat sekitarnya,” tegasnya.

Apalagi, lanjut Marus, wilayah Kecamatan Ternate Utara memiliki dua kampus. Sehingga ada upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Mengingat penghuni indekos bukan hanya anak kuliahan tetapi ada masyarakat umum lainnya, dan hampir semua kelurahan.

“Sekali lagi, itu sudah pernah saya sampaikan dan ada beberapa kelurahan yang sudah terjadi hal-hal yang berdampak negatif, sehingga sudah saatnya kita melakukan langkah istiar,” ungkapnya.

Dia menambahkan, apalagi kelurahan yang berada di wilayah Pemerintahan Kecamatan Ternate Utara sebanyak 14 kelurahan. Sehingga langkah dan peran Kambtimbas bakal ditingkatkan, demi kenyamanan masyarakat.

“Saya sudah sampaikan kepada lurah-lurah, dimana ada tempat-tempat atau Indekos, sebagaimana kita lihat bersama dan banyak ditemukan istri berselingkuh dengan suami orang lain dan sebaliknya, misalnya seperti itu,” tuturnya.

Sehingga, bakal lebih intens untuk melakukan rajia di masing-masing kelurahan. tegas, Marus.

“Untuk Pemilik Indekos, apabila saat melakukan rajia dan ditemukan yang tinggal di tempat tersebut melakukan hal-hal tidak diinginkan, serta identitas yang tidak jelas maka pemilik Indekosnya akan kita panggil dan di serahkan ke pihak kepolisian untuk memberikan sanksi,” tandasnya.

 

 

Penulis : Amri Pales

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2025 di Halmahera Barat Resmi Dibuka

13 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Pekerjaan 100 Persen, Kepsek SMPN 10 Dan Dewan Guru Apresiasi Kinerja Direktur CV.Pasikaya Teluk Sepi

11 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Wujudkan Program Religius, Bupati Halbar Salurkan Bantuan Mesjid

26 September 2025 - 13:26 WIB

Tudingan Dugaan Temuan Dana Hibah Mendapat Tanggapan dari Kadisparpora

18 September 2025 - 02:02 WIB

Rintis Inovasi Transparan & Akuntabel, Bupati Halbar Launching Aplikasi E-Payment

17 September 2025 - 08:06 WIB

KORMI Kabupaten Halmahera Barat Bakal Menggelar Turnamen Antar Kampung (Tarkam) Kemenpora Tahun 2025

31 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Trending di Pemerintahan