TERNATE, Opsinews.com – Tunggakan pedagang yang berada di pasar Gamalama, Kota Ternate, Maluku Utara, ada yang mencapai hingga miliaran rupiah. Hal ini diketahui usai peralihan pengelolaan retribusi dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) ke Disperindag Kota Ternate.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Hasim Yusuf menyebut, tunggakan perlahan-lahan mulai disetor oleh pedagang. Dari catatan yang saya terima baru ada Rp100 juta yang telah dilakukan penyetoran oleh pedagang.
“Kalau tunggakan tersebut dari tahun 2020 sampai 2021. Kami tidak memiliki target untuk menagih sisa tunggakan retribusi kepada pedagang,” katanya.
Selain itu, ia memastikan untuk terus berupaya memaksimalkan dan menyelesaikannya. Dari sekian banyak tunggakan yang menjadi keterlambatan disebabkan adanya musibah global yakni pandemi Covid-19, sehingga keterlambatan penyelesaian penyetoran retribusi karena dampak dari virus yang mengakibatkan aktivitas ekonomi di pasar tidak stabil.
“Yang jelas bahwa untuk pembayaran dilakukan secara bertahap. Dengan alasan pedagang merasa tidak mampu membayar sekaligus dalam dua tahun ini yakni 2020_2021,” tandasnya.
Penulis : Amri Pales
Editor : Nano