TERNATE, Opsinews.com – Ikatan Solidaritas Supir Angkutan Penumpang (ISSAP) di Kota Ternate, Maluku Utara, meminta tarif angkutan umum dinaikkan sebesar 50 persen dari tarif sebelumnya.
Pasalnya, tarif yang masih berlaku merupakan kebijakan yang ditetapkan sejak tahun 2016 lalu, besaran tarifnya dihitung berdasarkan harga bensin per liter di SPBU sebesar Rp6.450.
Hal tersebut menjadi keluhan Sekretaris Ikatan Solidaritas Sopir Angkutan Penumpang (ISSAP) Kota Ternate, Ridwan Dano Sale dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I dan Dinas Perhubungan Kota Ternate di ruang eksekutif DPRD Kota Ternate, Rabu (2/3). Pihaknya berkeinginan agar kenaikan ini ditetapkan, karena secara otomatis tarif angkutan penumpang untuk umum naik menjadi Rp 8.250 dari sebelumnya Rp 5.500 dengan trayek dari Terminal ke Sasa.
Untuk trayek di dalam areal perkotaan secara rata-rata dari Rp 4000 lebih bisa menjadi Rp 6.000 lebih. katanya.
Ridwan bilang, kenaikan tarif karena para sopir di lapangan saat melakukan pengisian BBM tidak lagi menggunakan jenis premium (Bensin), namun pertamax yang tersedia di SPBU, terkadang gunakan pertalite itu pun jika stoknya tersedia.
“Menggunakan pertamax dengan harga Rp 9.400, makanya torang minta kenaikan harus 50 persen,” katanya.
Sangat disesali, lanjutnya, adanya tarif yang masih berlaku merupakan kebijakan yang ditetapkan sejak tahun 2016 lalu, tarif dihitung berdasarkan harga bensin per liter di SPBU sebesar Rp 6.450. Sudah pasti para sopir angkot di Ternate mengalami kerugian karena BBM yang diperoleh bukan bensin tetapi pertamax.
“Torang samua alami di lapangan malah lebih banyak menggunakan pertamax yang torang dapat,” terangnya.
Terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Kota Ternate, Fahrul Rozy menilai permintaan kenaikan tarif 50 persen itu tidak bisa dilakukan.
“Mereka ISSAP minta naik 50 persen, sedangkan harga premium Rp 6.450 ke pertamax Rp 9.200 cuman 45,7 persen. Jadi tidak bisa naik 50 persen,” jelasnya.
Sembari menjelaskan kenaikan 30 persen itu diharapakan bisa mendekati 40 persen sekian. Nah, itu setelah memasuki pembahasan lebih lanjut.
Penundaan RDP kapan dilanjuti? akan dilanjutkan lagi pekan depan, dengan membahas tindaklanjut pertemuan hari ini. jawabnya.
Ia juga mempertegas terkait permintaan kenaikan tarif itu tetap diakomodir. Namun, terlebih dulu melalui proses kajiannya, sehingga diperlukan kehadiran akademis, mahasiswa perwakilan dari BEM, dan lainnya. tandasnya.
Penulis : Amri Pales
Editor : Nano