Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 29 Mar 2022 13:42 WIB ·

Lurah Santiong Tegaskan Tidak Ada Warga Jualan Miras


 Lurah Santiong Tegaskan Tidak Ada Warga Jualan Miras Perbesar

TERNATE, Opsinews.com – Terkait Minuman Keras Jenis Cap Tikus yang berada di perbatasan lingkungan Kelurahan Santiong dan Kelurahan Kalumpang, Lurah Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Risno Paendong mengatakan, kalau untuk Santion disini tidak ada warga yanag menjual miras.

Sebelumnya, kami bersama Babinsa dan Babinkamtibmas beserta Jama’ah Tablig pernah turun bersama-sama melakukan penertiban di Indekos yang berada di lingkungan kami. Namun, sebelumnya kami menyampaikan informasi lebih dahulu kepada seluruh warga kelurahan sehingga saat kami melakukan penertiban pemilik Indekosnya sudah mengetahui.

“Intinya menjelang Ramadhan ini kami Pemerintahan Kelurahan Santion intens melakukan penertiban. Hal tersebut, tidak hanya dilakukan di perbatasan lingkungan RT 01 dan RT 02 RW 04 yang berada di perbatasan dengan lingkungan Kalumpang,” kata, Lurah, Risno Paendong saat ditemui Opsinews.com di ruang kerjanya, Selasa (29/3).

Risno bilang, pernah saya lewat dilingkungan tersebut mereka menawarkan miras kepada saya, dan saya sangat kaget karena yang menawarkan adalah ibu-ibu rumah tangga.

“Menurut informasi yang saya dengar dari warga, mereka yang berjualan itu adalah warga yang tinggal disekitar lingkungan situ,” tuturnya.

Ia menambahkan, mungkin saja apa yang disampaikan lurah Kalumpang terkait domisili ibu-ibu yang berjualan miras benar, bukan orang sini tapi kan ini sudah cukup lama mereka berjualan di tempat tersebut. Nah patut dipertanyakan sebenarnya tinggal dimana kalau bukan dilingkungan tersebut, kan seperti itu.

“Baiknya kalau kita turun bersama dengan Lurah Kalumpang biar kita sama-sama menertibkan sehingga ini tidak lagi jadi bahan pembicaraan orang kalau kita disini berjualan miras,” cetusnya.

Sebab, miras sangat mempengaruhi anak muda bahkan remaja, misalnya kalau sudah mabuk pastinya buat keributan dan sebagainya. Nah hal ini yang perlu kita benahi serta musnakan miras tersebut. tambahnya.

 

 

Penulis : Amri Pales

Editor   : Opsinewscom

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2025 di Halmahera Barat Resmi Dibuka

13 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Pekerjaan 100 Persen, Kepsek SMPN 10 Dan Dewan Guru Apresiasi Kinerja Direktur CV.Pasikaya Teluk Sepi

11 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Wujudkan Program Religius, Bupati Halbar Salurkan Bantuan Mesjid

26 September 2025 - 13:26 WIB

Tudingan Dugaan Temuan Dana Hibah Mendapat Tanggapan dari Kadisparpora

18 September 2025 - 02:02 WIB

Rintis Inovasi Transparan & Akuntabel, Bupati Halbar Launching Aplikasi E-Payment

17 September 2025 - 08:06 WIB

KORMI Kabupaten Halmahera Barat Bakal Menggelar Turnamen Antar Kampung (Tarkam) Kemenpora Tahun 2025

31 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Trending di Pemerintahan