TERNATE, Opsinews.com – Terkait Minuman Keras Jenis Cap Tikus yang berada di perbatasan lingkungan Kelurahan Santiong dan Kelurahan Kalumpang, Lurah Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Risno Paendong mengatakan, kalau untuk Santion disini tidak ada warga yanag menjual miras.
Sebelumnya, kami bersama Babinsa dan Babinkamtibmas beserta Jama’ah Tablig pernah turun bersama-sama melakukan penertiban di Indekos yang berada di lingkungan kami. Namun, sebelumnya kami menyampaikan informasi lebih dahulu kepada seluruh warga kelurahan sehingga saat kami melakukan penertiban pemilik Indekosnya sudah mengetahui.
“Intinya menjelang Ramadhan ini kami Pemerintahan Kelurahan Santion intens melakukan penertiban. Hal tersebut, tidak hanya dilakukan di perbatasan lingkungan RT 01 dan RT 02 RW 04 yang berada di perbatasan dengan lingkungan Kalumpang,” kata, Lurah, Risno Paendong saat ditemui Opsinews.com di ruang kerjanya, Selasa (29/3).
Risno bilang, pernah saya lewat dilingkungan tersebut mereka menawarkan miras kepada saya, dan saya sangat kaget karena yang menawarkan adalah ibu-ibu rumah tangga.
“Menurut informasi yang saya dengar dari warga, mereka yang berjualan itu adalah warga yang tinggal disekitar lingkungan situ,” tuturnya.
Ia menambahkan, mungkin saja apa yang disampaikan lurah Kalumpang terkait domisili ibu-ibu yang berjualan miras benar, bukan orang sini tapi kan ini sudah cukup lama mereka berjualan di tempat tersebut. Nah patut dipertanyakan sebenarnya tinggal dimana kalau bukan dilingkungan tersebut, kan seperti itu.
“Baiknya kalau kita turun bersama dengan Lurah Kalumpang biar kita sama-sama menertibkan sehingga ini tidak lagi jadi bahan pembicaraan orang kalau kita disini berjualan miras,” cetusnya.
Sebab, miras sangat mempengaruhi anak muda bahkan remaja, misalnya kalau sudah mabuk pastinya buat keributan dan sebagainya. Nah hal ini yang perlu kita benahi serta musnakan miras tersebut. tambahnya.
Penulis : Amri Pales
Editor : Opsinewscom