Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Hukrim · 30 Mar 2022 11:07 WIB ·

Dari Tahun 2021, Polres Halbar Diamkan Kasus Mantan Bendahara Kejari Sanana


 Dari Tahun 2021, Polres Halbar Diamkan Kasus Mantan Bendahara Kejari Sanana Perbesar

JAILOLO, Opsinews.com – Polres Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, lamban menangani masalah mantan Bendahara Kejaksaan Negeri Sanana, Jasmin Husen. Hal ini diungkapkan mantan istri Jasmin dengan inisial LA kepada wartawan media, Rabu (30/3).

Menurut La, Polres Halbar sangat lamban menangani kasus yang dilaporkan itu.

“Masalah ini sudah lama saya laporkan ke polres Halbar, sejak tangal 1 September 2021, namun hingga saat ini untuk kasus tersebut belum diproses,” tandasnya

Lanjut La , laporan yang masuk ke Polres Halbar itu terkait mantan suaminya yang diduga melakukan penelantaran anak.

“Sesuai putusan pengadilan agama Ternate, dengan nomor 276/Pdt.G/2020/PA.TTE, pada saat kami cerai, majelis memutuskan bahwa mantan suami saya ini harus berkewajiban menafkahi anak kami,” katanya.

“Dan dari putusan tersebut, mantan suami harus membayar setiap bulan sebesar Rp.2.000.000, sampai anak kami berusia 21 tahun,” jelasnya.

Namun, kata La, justru hal itu berbanding terbalik, dan sampai saat ini mantan suaminya itu tidak memberi nafkah dari bulan februari 2021.

“Jadi, mulai bulan februari 2021, dia hanya kase doi 1 juta, dan itu tara sesuai putusan pengadilan agama, sementara dibulan Februari 2022 ini baru dia kirim lagi doi 4 juta,” ujarnya.

Disi lain, La berharap, agar masalah yang sudah dilaporkan itu secepatnya diproses oleh Polres Halbar sehingga suaminya itu mendapat efek jerah dari apa yang dia perbuat.

“Saya berharap agar polres Halbar secepatnya memproses masalah yang sudah dilaporkan itu,” ucapnya LA dengan nada penuh harapan.

 

 

Penulis : Tim

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Oknum Anggota Polres Halbar Yang Lakukan Pungutan Liar Terungkap

18 Juli 2025 - 15:05 WIB

Jama’ah Idul Fitri Kota Ternate Nyaris di Tabrak Mobil Sampah

30 Maret 2025 - 23:32 WIB

Polres Halbar Kembali Ciduk Residivis Narkoba Bersama Barang Bukti

17 Maret 2025 - 23:36 WIB

Sat Resnarkoba Polres Halbar Gelar Sosialisasi Bahaya Miras dan Narkoba

12 Maret 2025 - 16:11 WIB

Kejari Halbar Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Air Bersih

14 Januari 2025 - 12:27 WIB

Akhir Tahun, Polres Halmahera Barat Tangani 1006 Kasus

7 Januari 2025 - 04:31 WIB

Trending di Hukrim