JAILOLO, Opsinews.com – Bupati James Uang resmi melepas 32 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Pelepasan tersebut berlangsung di depan Mesjid Raya Sigi Lamo, Desa Gufasa, Kecamatan Jailolo, Kamis (23/6).
Dalam sambutan, James Uang mengatakan, Ibadah haji merupakan rukun islam yang ke-5 dan menjadi kewajiban bagi setiap umat islam yang mampu melaksanakan.
“Kemampuan yang dimaksudkan bukan hanya segi materi, melainkan keimanan maupun ketakwaan sebagai seorang hamba Tuhan,” katanya
Orang nomor satu di Pemkab Halbar ini berharap agar jemaah calon haji bisa menjalankan ibadah dengan baik, memenuhi segala rukun dan wajib, sehingga bisa menjadi haji yang Mab’rur.
“Jagalah selalu nama baik bangsa, negara, dan daerah kita sebagai perwujudan rasa cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Halmahera barat,” ungkap, James yang penuh harap.
Mantan anggota DPRD Halbar empat periode ini meminta, su
kekompakan dan kebersamaan antar sesama Jammah terus dijaga. Kemudian patuhi dan taatilah segala ketentuan dan peraturan selama di tanah suci.
“Untuk pendamping haji yang ditugaskan agar tetap amanah dalam menjalankan tugasnya. Menjadi petugas pendamping haji jangan diartikan sebagai hadiah, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan baik dalam pelaksanaannya. tegasnya.
Maka, lanjut James, pendamping haji harus mampu memahami dan menyadari bahwa tugasnya memiliki konsekuensi dan tanggung jawab besar, baik dalam hal mengelola pelaksanaan haji,” tandasnya.
Sedangkan, dari 32 Jammah Calon Haji Halbar, terdiri dari 14 laki-laki dan 18 calon Jammah perempuan.
Penulis : Amri
Editor : Opsinews.com