JAILOLO, Opsinews.com – Sebanyak 36 Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dan 63 PPPK Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan calon pengawai negeri sipil formasi 2021.
Penyerahan SK secara simbolis itu diserahkan oleh Bupati James Uang yang berlangsung di Aula Baikole Lantai II Kantor Bupati Halmahera Barat. Senin (4/7).
Bupati James Uang, dalam sambutannya mengatakan penyerahan SK CPNS dan PPPK adalah bentuk apresiasi kepada saudara-saudara karena telah mengikuti tahapan demi tahapan seleksi dan dinyatakan lulus untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
“Untuk itu diharapkan, untuk segera menyesuaikan diri ditempat kerja, tunjukan kinerja yang terbaik, karena dari ribuan peserta kalian yang terpilih” harap, Bupati.
Sekarang, lanjutnya, kalian telah menjadi abdi negara dan masyarakat, Lanjut Politisi Demokrat itu, kalian dituntut tidak hanya untuk bekerja keras, namun harus bekerja cerdas penuh kreatifitas.
“Tunjukan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat” cetusnya.
James mengingatkan bahwa status CPNS dan PPPK dapat diberhentikan jika melanggar peraturan yang ada. Untuk itu selalu bekerja dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu.
“Patuhi segala ketentuan dan aturan yang berlaku serta jauhi yang menjadi larangan. tegasnya.
Penulis : Tim