JAILOLO, Opsinews.com – Anggaran pemeliharaan dan service kendaraan mobil Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk & KB (Dinkes P2KB) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, sebesar 300 juta yang menjadi isu publik beberapa hari terakhir ini sentil oleh Kadis Kesehatan P2KB Novelheins Sakalaty.
Menurutnya bahwa, dana sebesar 300 juta tidak ada dalam dokumen pengguna anggaran (DPA) Dinas Kesehatan, yang benar adalah bahwa anggaran pemeliharaan dan service kendaraan mobil Dinas Kesehatan yang tercantum dalam DPA tahun 2022 sebesar 95 juta rupiah dan sampai saat ini belum ada proses pencairan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). ungkap, Novel sapaannya ke wartawan di ruang kerjanya, Jumat (16/12)
Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa anggaran sebesar 300 juta itu tidak ada dalam dokumen pengguna anggaran (DPA) Dinas Kesehatan, apalagi sampai saat ini belum ada proses pencairan dana dimaksud.
“Bagaimana mungkin uangnya saya ambil untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, terkait pemotongan anggaran setiap pencairan di Dinas Kesehatan juga dibantah oleh Kadis Kesehatan.
“Jadi, semua proses pencairan keuangan dilakukan sesuai dengan prosedur dan pelaksanaan kegiatannya dilaksanakan oleh masing-masing Bidang berdasarkan DPA,” tandasnya