Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 29 Jan 2024 15:29 WIB ·

Bupati Halbar Menyerahkan LHP Keuangan Dana Desa


 Bupati Halbar Menyerahkan LHP Keuangan Dana Desa Perbesar

JAILOLO, Opsinews.com – Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Dana Desa 2022 ke 122 desa, Senin (29/1/2024).

Penyerahan LHP Inspektorat yang diserahkan oleh Bupati secara simbolis tersebut berlangsung di Aula Bidadari kantor bupati, dan dihadiri para camat, kepala desa dan perangkat desa se-Halbar.

Bupati James usai penyerahan menyatakan, penyerahan LHP menjadi kewajiban konstitusional bagi kepala desa dan jajarannya yang mengelola Dana Desa.

“Dengan harapan LHP yang diberikan itu nantinya bisa dipelajari oleh kepala desa dan perangkatnya, karena itu menjadi potret mereka dalam mengelolaan dana desa 2022,” ungkapnya.

James berharap, baik kabupaten maupun desa sama-sama meminimalisir temuan yang bersifat administrasi maupun temuan yang ada unsur kerugian.

“Itu yang harus dihindari. Kita akan mengikuti perkembangannya, karena mereka sudah menerima, nanti masing-masing Irban akan membedah hasilnya lalu akan menyampaikan hasilnya kepada saya. Jadi ini hasil pemeriksaan 2022 yang diserahkan hari ini,” tuturnya.

Sementara Plt Kepala Inspektorat Reinhard Bunga menjelaskan, penyerahan LHP keuangan desa tahun anggaran 2022 kurang lebih 122 desa, sementara untuk 44 desa sudah diserahkan pada 2023.

“Kenapa yang lainnya diserahkan hari ini, kemarin itu kita mengalami kendala keterbatasan anggota tim, dan harus diserahkan hari ini. Karena BPK juga sudah turun melakukan pemeriksaan pendahuluan atas LKPD 2023, mengingat kita juga harus turun melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan desa 2023,” terangnya.

Reinhard menambahkan, untuk temuan di 2022 ada yang administrasi, dan ada yang bersifat materil. Tetapi kebanyakan materil itu hanya di pajak.

“Bukti pajak yang belum ada sehingga diangkat temuan pembayaran pajaknya karena mereka belum melakukan, jadi rata-rata temuan di desa itu soal pajak,” paparnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pekerjaan 100 Persen, Kepsek SMPN 10 Dan Dewan Guru Apresiasi Kinerja Direktur CV.Pasikaya Teluk Sepi

11 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Wujudkan Program Religius, Bupati Halbar Salurkan Bantuan Mesjid

26 September 2025 - 13:26 WIB

Tudingan Dugaan Temuan Dana Hibah Mendapat Tanggapan dari Kadisparpora

18 September 2025 - 02:02 WIB

Rintis Inovasi Transparan & Akuntabel, Bupati Halbar Launching Aplikasi E-Payment

17 September 2025 - 08:06 WIB

KORMI Kabupaten Halmahera Barat Bakal Menggelar Turnamen Antar Kampung (Tarkam) Kemenpora Tahun 2025

31 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Besok! Paskibraka Halbar Siap Kibarkan Bendera di HUT RI

16 Agustus 2025 - 12:19 WIB

Trending di Pemerintahan