Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Politik · 24 Jun 2024 22:34 WIB ·

KPU Kabupaten Halmahera Barat Melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih


 KPU Kabupaten Halmahera Barat Melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Perbesar

OpsiNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan Apel Akbar Coklit Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan ini berlangsung di halaman depan kantor KPU, desa Acango kecamatan Jailolo. Senin, (24/06/2024).

Ketua KPU Halbar, Babul Saifuddin dalam sambutannya mengatakan Sebagai lembaga Negara yang diamanatkan oleh UUD Negara RI Tahun 1945 untuk menyelenggarakan pemilu dan pemilihan,dan KPU dituntut melaksanakan fungsinya dengan menerapkan Good Govermance.

Ketua KPUD Halbar foto bersama dengan jajaran komisioner dan peserta pelantikan (foto: OpsiNews).

“Penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati,serta walikota dan wakil walikota berdasarkan UU No 6 Tahun 2020 JO. Dan UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang pemilihan Umum.Serta Peraturan Komisi Pemilihan umum No 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan,” kata Babul.

Dia juga bilang, Pencoklitan dan penelitian oleh pantarlih merupakan bagian dari pemutakhiran data pemilih sebagaimana di atur dalam peraturan KPU No 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati,serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Pemutakhiran data pemilih adalah kegiatan untuk memperbarui data pemilih melalui pencocokan dan penelitian terhadap daftar pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan dibantu oleh panitia pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara,dan Petugas pemutakhiran data pemilih,” jelasnya.

Pencocokan dan penelitian, lanjut Babul dan selanjutnya disebut coklit adalah kegiatan yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih dengan bertemu pemilih secara langsung.

“Dan ini berdasarkan perbaikan dari rukun Tetangga/Rukun Warga atau Nama lain dan Tambahan pemilih,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Memasuki Masa Sidang, Ibnu Komitmen Suarakan Kebutuhan Masyarakat Perumahan Desa Tedeng

24 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Reses.! Ratusan Masyarakat Desa Adu Keluhkan Air Bersih

24 Agustus 2026 - 05:03 WIB

Semarak Hut RI Ke 81, DPC Partai Gerindra Halbar Salurkan Paket Sembako

18 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Peringati HUT ke-25, Kegiatan Gerakan Lihat Sampah Angkat “GELISA” Sukses Digelar

17 Juli 2026 - 01:31 WIB

Peringati HUT Ke-25 Tahun, DPC Partai Demokrat Halbar Menggelar Kegiatan Indonesia Asri Langit Biru

15 Juli 2026 - 07:26 WIB

Desak Dicopot Hingga Sembangi BPK, Direktur RSUD Jailolo Dalang Dari Polemik

19 Mei 2026 - 11:02 WIB

Trending di Politik