Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 3 Jul 2024 10:33 WIB ·

Pemda Halmahera Barat Bakal Menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan ke 173 Kepala Desa


 Pemda Halmahera Barat Bakal Menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan ke 173 Kepala Desa Perbesar

OpsiNews – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara bakal menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa ke 173 Kepala Desa Se Halmahera Barat.

Sebelumnya, masa jabatan kepala desa 6 tahun dan kini bertambah 2 tahun sehingga jabatannya kini menjadi delapan tahun. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 5 Juni 2024, Nomor 100.3.5.5/2625/SJ perihal penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait kepala desa dan badan permusyawaratan desa dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Wakil Bupati Halbar Djufri Muhammad kepada awak media, Rabu (03/07/2024)  menegaskan, bahwa penyerahan SK Perpanjang masa jabatan kepala desa di Kabupaten Halmahera Barat akan dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2024.

“Untuk agenda penyerahan SK ini bakal dilaksanakan pada Minggu pekan depan, yang berlokasi di Lapangan Sasadu Lamo, desa Acango, Kecamatan Jailolo,”tegasnya.

Ia bilang, untuk penyerahan SK Perpanjang masa jabatan Kades itu bukan hanya Kades yang di undang. Namun, Pemda setempat juga akan mengundang seluruh BPD diseluruh desa yang juga nantinya turut menghadiri agenda tersebut.

“Jadi yang hadir pada saat penyerahan SK nnati, bukan hanya Kades, yang diundang tetapi sekitar 865 BPD se Halbar juga turut hadir,”tuturnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pekerjaan 100 Persen, Kepsek SMPN 10 Dan Dewan Guru Apresiasi Kinerja Direktur CV.Pasikaya Teluk Sepi

11 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Wujudkan Program Religius, Bupati Halbar Salurkan Bantuan Mesjid

26 September 2025 - 13:26 WIB

Tudingan Dugaan Temuan Dana Hibah Mendapat Tanggapan dari Kadisparpora

18 September 2025 - 02:02 WIB

Rintis Inovasi Transparan & Akuntabel, Bupati Halbar Launching Aplikasi E-Payment

17 September 2025 - 08:06 WIB

KORMI Kabupaten Halmahera Barat Bakal Menggelar Turnamen Antar Kampung (Tarkam) Kemenpora Tahun 2025

31 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Besok! Paskibraka Halbar Siap Kibarkan Bendera di HUT RI

16 Agustus 2025 - 12:19 WIB

Trending di Pemerintahan