Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Hukrim · 29 Jul 2024 15:21 WIB ·

Sejumlah Masa Aksi Merusak Kantor Desa


 Sejumlah Masa Aksi Merusak Kantor Desa Perbesar

OpsiNews – Masa aksi yang melakukan demo di depan kantor Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, Senin 29 Juli 2024, diduga mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras jenis captikus.

“Masa aksi yang melakukan demo hari ini mereka berbau minuman keras,” ungkap, salah satu anggota satpol PP yang bertugas mengamankan aksi itu, yang enggan disebutkan namanya,” ujar, dia.

Dirinya menyatakan, bahwa masa Aksi yang melakukan (demo) terhadap kades Sidagoli Dehe itu diduga ada yang mabuk, “Saya sempat tanyakan ke masa aksi saat berada di dalam mobil pick up, dan saya mencium mereka berbau cap tikus,,”ujarnya.

Saat di tanya itu, kata dia, Masa aksi diam dan menoleh ke tempat lain, selain itu juga, masa aksi yang mabuk ini berteriak meminta masa Aksi yang lain untuk meneriak turunkan kades serta berbuat anarkis.

Selesai melakukan aksi demo di Kantor Bupati dan DPRD, masa aksi ini kembali ke desa setempat dan melakukan pengerusakan terhadap kantor desa.

“Hari ini masa aksi telah melakukan kerusakan terhadap kantor desa, dan kami selalu pemerintah desa sudah membuat laporan ke pihak kepolisian untuk segera di proses,” kata, Kades Sidangoli Dehe, Haji Yamin Hi.Djuma.

Sementara, Kapolsek Jailolo selatan ketika dikonfirmasi awak media mengakui, bahwa Polsek Jailolo selatan saat ini sudah menerima laporan dari Pemdes Sidangoli Dehe, dan sudah dilakukan olah TKP sehingga terdapat barang bukti yang sudah di amankan.

“Sesuai laporan dari Pemdes Sidangoli Dehe, saat ini kami dari Polsek Jalsel sudah menindaklanjuti,” tegasnya**

Artikel ini telah dibaca 183 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PT Vpol Tirta Sejahtera Penyedia Air Kemasan Yang Bersih dan Siap di Konsumsi

11 Desember 2025 - 03:15 WIB

Warga Obi : Pihak Terkait Jangan Tutup Mata Pencemaran Lingkungan Oleh PT. GTS

6 Desember 2025 - 11:08 WIB

Pemilik Air Kemasan VPol Senin Besok di Periksa

5 Desember 2025 - 13:38 WIB

Polres Bakal Panggil Plt Kadis Perindagkop Halmahera Barat

5 Desember 2025 - 13:18 WIB

Waktu Dekat! Polres Halbar Lakukan Penyelidikan Perusahan Air Kemasan (Vpol)

5 Desember 2025 - 12:34 WIB

Perusahan Air Minum Kemasan (VPOL) di Duga Bermasalah

5 Desember 2025 - 12:18 WIB

Trending di Hukrim