Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 18 Nov 2024 12:08 WIB ·

Tingkatkan Perubahan Sistem Pelayanan, Bapenda Halbar Gelar Bimtek Penyusunan SOP


 Tingkatkan Perubahan Sistem Pelayanan, Bapenda Halbar Gelar Bimtek Penyusunan SOP Perbesar

OpsiNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pajak dan Retribusi Daerah Halbar.

Kegiatan tersebut bertempat diaula Baikole, Kantor Bupati Halbar, Senin (18/11/2024).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Halbar, Chuzaemah Djauhar mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan guna tersusunnya petunjuk teknis pajak retribusi daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku serta menciptakan Komitmen Perangkat Daerah dalam mewujudkan akuntabilitas pelayanan publik.

Ia juga mengatakan, kegiatan ini sangat dibutuhkan sebuah perubahan sistem pelayanan yang mampu menjangkau di setiap aspek birokrasi, salah satunya yakni pelayanan yang mengharuskan adanya standar operasional prosedur, atau yang biasa disebut dengan SOP.

“Jika SOP yang dibuat dan disusun secara benar, pasti dapat membuat tim pelayanan beroperasi dalam proses yang formal dan terkoordinasi, terukur dan terarah,”tuturnya.

Ema Sapaan akrabnya juga menambahkan, bahwa untuk penyusunan standar operasioanal prosedur pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah di lingkup Pemkab Halbar, memiliki peran yang sangat penting dan strategis, sebagai pedoman kerja bagi aparatur pengelola pajak daerah sesuai fungsinya dalam pengoptimalan pencapaian target pajak dan retribusi daerah, sebagaimana yang telah ditetapkan.

“Pada hari ini, kita coba bangun forum bimtek, terkait penyusunan standar operasional prosedur dan Retribusi pajak daerah, dengan maksud, agar terpenuhinya prinsip-prinsip pemungutan pajak yang terstruktur, serta memiliki kekuatan hukum dan petunjuk dalam pelaksanaan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah,”ujarnya.

Dengan itu, dirinya berharap, dengan adanya kegiatan ini semoga dapat menciptakan komitmen setiap Perangkat Daerah, dalam mewujudkan akuntabilitas pelayanan publik yang baik,”ucapnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Halbar Dheni Tjan, juga berharap, standar operasional prosedur pajak daerah dan retribusi daerah yang terbentuk nantinya dapat digunakan secara baik.

“Bukan hanya ditulis, dibaca lalu tidak di implementasikan. Karena SOP yang dibuat untuk ditaati bukan untuk di langgar. Kami yakin dengan adanya SOP perpajakan daerah dan retribusi daerah nantinya, kita akan memiliki pedoman dalam memperoleh hasil kerja pelayanan perpajakan yang cepat, efektif, efesien, transparan dan memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak terhadap pelayanan perpajakan,” harapnya.

Kemudian lanjut Pjs, hal ini menjadi tanggung jawab semua pihak untuk terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah khususnya yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, sehingga cita-cita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Halbar yang maju dan sejahtera dapat kita capai.**

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Besok! Paskibraka Halbar Siap Kibarkan Bendera di HUT RI

16 Agustus 2025 - 12:19 WIB

Kejari Berikan Penerangan Hukum ke Kades Dan Perangkat Desa se Halmahera Barat

8 Agustus 2025 - 03:08 WIB

Pernyataan Tak Berdasar, Fraksi Gerindra Meminta Bupati Copot Sekda Halbar

24 Juli 2025 - 02:57 WIB

PTUN Kota Ambon Resmi Batalkan Sertifikat Tanah Milik Ibu Farida

18 Juli 2025 - 13:01 WIB

UPP Jailolo Alihkan Pelayanan Kapal Barang Dari Pelabuhan Matui ke Pelabuhan Jailolo

22 Juni 2025 - 07:30 WIB

Istri Mantan Camat Bacan Timur Sesali Kinerja BSI Cabang Labuha

18 Juni 2025 - 00:04 WIB

Trending di Pemerintahan