OpsiNews – Bupati Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara melaunching sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbasis digital atau E-Payment PBB, yang di gagas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Rabu (17/9/2025).
Inovasi yang di rintis oleh Hj. Chuzaemah Djauhar ini dapat mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempercepat pelayanan publik dan dapat menumbuhkan sikap transparan dan akuntabel. Kegiatan ini berlangsung di depan Kantor Bupati yang sekaligus dirangkaikan dengan upacara 17 bulan berjalan.
Bupati Halmahera Barat, James Uang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap Bapenda yang telah menggagas satu inovasi sistem pembayaran pajak secara digital.
Ia berharap inovasi tesebut bisa diikuti oleh OPD-OPD yang lain. Sebab menurutnya, inovasi tersebut dapat mencegah terjadinya penyimpangan. “Orang tidak akan melakukan penyimpanan jika sistem itu diperketat. Salah satu cara untuk mencegah praktek itu adalah pembayaran pajak daerah secara digitalisasi seperti ini,” kata James.
Orang nomor satu di Halbar ini meminta kepada Kepala Bapenda agar mensosialisasikan aplikasi tersebut kepada masyarakat, sehingga aplikasi ini bisa diakses oleh masyarakat.
“Kalau orang tidak mengerti menggunakan aplikasinya akan menyulitkan masyarakat membayar pajak. Setelah dilaunching, saya minta segera sosialisasikan, terutama (Sosialisasi) kepada Kepala Desa (Kades), supaya sistem ini segera digunakan oleh masyarakat dalam membayar pajak,” imbuhnya.

Bupati Halbar James Uang di dampingi Kepala Bapenda, Chuzaemah Djauhar saat melaunching aplikasi E-Payment dengan cara pelepasan balon di depan kantor Bupati Halmahera Barat. Rabu (17/09/2025).
Sementara itu, Kepala Bapenda, Hj. Chuzaemah Djauhar menjelaskan bahwa, E-payment merupakan inovasi terbaru dari Bapenda Halbar. Peluncuran aplikasi ini katanya, untuk memberi kemudahan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pembayaran pajak.
Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) ini menjelaskan, inovasi ini dalam rangka mewujudkan visi-misi pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Halbar, yang salah satu visi Bupati dan Wakil Bupati James Uang-Djufri Muhamad adalah Akuntabilitas, Digitalitas dan Government dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang moderen dan yang berorientasi pada pelayanan prima.
“Pemerintah Daerah melalui Bapenda berkomitmen untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah atau PAD, khususnya pajak daerah dengan berbagai macam inovasi yang kami laksanakan. Secara historis, sistem pembayaran pajak daerah sering kami mengalami kendala karena sistem pembayaran masih manual, antrian di loket cukup panjang dan keterbatasan jam operasional, ada potensi kesalahan pencatatan serta kebocoran kas yang tak terduga. Selain itu ada yang membutuhkan waktu dalam penyetoran ke kas yang cukup lama,” bebernya.
Caca Ema sapaannya mengatakan, inovasi ini merupakan inovasi keberlanjutan dari Bapenda dengan tagline ‘Si-Manis’. “Dan akhirnya pada hari ini, kami melaunching aplikasi yang bernama E-payment PBB-P2,” ujarnya.
Ema menjelaskan, ada beberapa channel digital utama yang digunakan dalam membayar pajak yakni Mobile Banking, anjuran tunai mandiri dan EDC .
“Jadi masyarakat sudah bisa bayar pajak daerah lewat handphone atau HP andorid, melalui M-Banking, anjuran tunai mandiri yang telah disediakan oleh Bank BPD Maluku-Malut Cabang Jailolo dan beberapa ATM yang sudah disediakan dan elektronik data checker atau EDC yang sudah kami kerjasama dengan Bank BPD Maluku-Malut. Tiga alat itu yang kami gunakan adalah sifatnya mobile, ketika wajib pajak tidak bisa menggunakan HP android, tidak bisa menggunakan ATM atau tidak bisa datang ke teller Bank BPD, wajib pajak bisa menggunakan sistem mobile dengan cara EDC,” jelasnya.
Perlu diketahui, tambah Ema, pembayaran pajak bisa juga menggunakan card atau kartu ATM dan QRIS. “Jadi inovasi yang kita lakukan ini tujuannya untuk mengoptimalkan dan meningkatkan PAD kita. Tahun ini juga, wajib pajak lain akan ikut, seperti pajak hotel, restoran dan reklame. Sementara kami siapkan aplikasinya. Dan tahun ini semua transaksi pajak bisa dilakukan secara online,” tandasnya.**