OpsiNews – Tudingan dugaan korupsi kepada Dinas Pariwisata, dan Kepemudaan olahraga (Disparpora) Halmahera Barat, Maluku Utara melalui pemberitaan beberapa hari kemarin mendapat tanggapan.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Kadisparpora) Halmahera Barat Fenny Kiat, mengungkapkan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 terkait Dana Hibah dan Festival Teluk Jailolo (FTJ) tidak mengandung indikasi kerugian negara.
Sebab, temuan itu hanya sekedar administratif. Dan lebih pada mekanisme penyaluran hibah kedepan.
“Melalui rekomendasi BPK sudah sesuai LHP dan lebih ke penataan agar setiap penyaluran hibah disertai SK Bupati. Tidak ada indikasi kerugian negara, karena prosedurnya jelas. Ada proposal, penandatanganan NPHD, dan dana ditransfer langsung ke rekening penerima. Dinas hanya menyalurkan, sementara penggunaan dan pertanggungjawaban ada pada penerima,” jelas Fenny saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/9/2025) kemarin.
Fenny juga membantah isu yang menyebut penyelenggaraan FTJ menelan dana hingga Rp5 miliar. Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir, anggaran FTJ tidak pernah mencapai Rp1 miliar.
“Justru karena anggaran terbatas, kami membangun kolaborasi dengan OPD lain sehingga kegiatan tetap terlaksana meski anggaran minim,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dampak FTJ terhadap daerah nyata terlihat dari kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun 2024, realisasi PAD dari sektor pariwisata melebihi target hingga 61 persen. Sementara tahun ini, hingga Agustus 2025, PAD dari event Rappa Pelangi sudah mencapai 99 persen dari target Rp700 juta, sedangkan PAD dari FTJ melampaui 175 persen dari target Rp50 juta.
“Indikator PAD membuktikan dampak FTJ ada. Artinya, pariwisata Halbar memberi kontribusi nyata bagi daerah,” katanya.
Menurut Fenny, konsistensi penyelenggaraan FTJ dan capaian PAD tersebut menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk mengalokasikan dana pembangunan infrastruktur pariwisata.
“Sejak 2017 hingga 2020, Halbar mendapat alokasi DAK untuk pembangunan penunjang pariwisata di lokasi FTJ, Bobanehena, dan Gamtala. Bahkan melalui Balai BPBPK Kementerian PU, insya Allah Halbar juga akan mendapat alokasi Rp28 miliar untuk penataan kawasan FTJ tahun depan,” ungkapnya.
Fenny menambahkan, manfaat FTJ tidak hanya diukur secara kuantitatif, tetapi juga kualitatif. Peningkatan kualitas hospitality pelaku usaha, konsistensi FTJ dalam Calendar of Event dan Karisma Event Nusantara (KEN), hingga kreativitas seniman lokal yang mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional, menjadi bukti lain dari dampak festival tersebut.
“FTJ bahkan menjadi contoh bagi beberapa kabupaten/kota yang melakukan studi banding penyelenggaraan event pariwisata di Maluku Utara,” pungkasnya.**