OpsiNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara memulai melakukan pembahasan dokumen perencanaan pembangunan lima tahun ke depan. Hal ini ditandai dengan dibukanya Rapat Paripurna Ke-IV Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2025-2029. Rabu (15/10/2025) di Kantor DPRD Halbar.
Ketua DPRD Halbar, Ibnu Saud Kadim, saat membuka rapat, menekankan pentingnya dokumen RPJMD sebagai pedoman operasional yang memuat arah kebijakan, strategi, dan program prioritas daerah.
“RPJMD ini penting sebagai pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Diharapkan dokumen ini dapat menjawab tantangan pembangunan daerah seperti peningkatan SDM, pemerataan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, peningkatan pelayanan publik, dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Ibnu Saud Kadim.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah unsur penting daerah, termasuk Wakil Bupati Halbar Jufri Muhammad, Sekda Halbar Julius Marau, Wakil Ketua I DPRD Rustam Fabanyo, 21 Anggota DPRD lintas komisi, serta perwakilan dari Kodim 1501/Ternate dan Danyonif 732/Banau.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Halbar, Jufri Muhammad, memaparkan secara rinci arah pembangunan daerah yang tertuang dalam Ranperda tersebut. Ia menyebut RPJMD ini sebagai “dokumen strategis yang menjadi arah dan kompas pembangunan Halmahera Barat selama lima tahun ke depan.”
Jufri Muhammad menegaskan, Visi pembangunan daerah yang diusung dalam RPJMD 2025-2029 adalah “Halmahera Barat sebagai Daerah Agrobisnis yang Aman, Adil, Sejahtera, Berkelanjutan dan Religius.”
Visi tersebut diterjemahkan ke dalam lima prioritas utama:
Membangun sumber daya manusia yang unggul, sehat, dan religius.
Mewujudkan transformasi ekonomi berbasis agrobisnis dan potensi lokal.
Menata tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan digital.
Memperkuat infrastruktur dan konektivitas wilayah yang berkeadilan.
Memantapkan ketahanan sosial, budaya, dan lingkungan hidup yang lestari.
Wakil Bupati juga menambahkan bahwa penyusunan RPJMD telah dilakukan secara terintegrasi dan partisipatif, serta diselaraskan dengan RPJPD, RPJMD Provinsi Maluku Utara, dan RPJMN. “RPJMD ini meneguhkan semangat transformasi pembangunan daerah dari pertumbuhan menuju pemerataan, dari ketergantungan menuju kemandirian,” tegasnya.
Menutup rangkaian penyampaian, Ketua DPRD Halbar menyampaikan apresiasi atas penjelasan Wakil Bupati. Pihak legislatif menyatakan siap menindaklanjuti Ranperda ini.
“DPRD Halmahera Barat menyambut baik penjelasan Wakil Bupati. Rancangan ini akan dibahas oleh alat kelengkapan dewan bersama perangkat daerah terkait untuk memastikan keselarasan dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah, serta aspirasi masyarakat,” kata Ibnu Saud Kadim.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan masyarakat agar RPJMD ini menjadi pijakan kuat bagi kemajuan daerah, kesejahteraan masyarakat, dan keadilan sosial di Halmahera Barat.**