Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 5 Nov 2025 11:49 WIB ·

SD Negeri 51 Halmahera Selatan Dapat Bantuan Rehab 4 RKB Dari Kementrian Pendidikan


 Situasi SD Negeri 51 Halmahera Selatan dalam pekerjaan. Sumber: OpsiNews//WK Perbesar

Situasi SD Negeri 51 Halmahera Selatan dalam pekerjaan. Sumber: OpsiNews//WK

OpsiNews – Upaya Pemerintah dalam meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan terkhususnya penyediaan sarana dan prasarana, seperti Ruang Kelas Belajar (RKB), perpustakaan dan lainnya yang memadai akhirnya terwujud.

Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan motivasi siswa agar dapat belajar lebih baik, memperluas akses pendidikan, mendukung pemerataan pendidikan, serta memastikan kesehatan dan keamanan siswa.

Untuk kali ini SD Negeri 51 Kabupaten Halamahera Selatan, Maluku Utara akhirnya mendapatkan kucuran dana dari Direktorat Jenderal Kementrian pendidikan dasar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di tahun 2025.

Hal tersebut di sampaikan Faisal selaku Kepala Sekolah Dasar 51 Halmahera Selatan bahwa, sudah berulang kali Koordinasi ke Kabupaten melalui Dinas Pendidikan terkait infrastruktur yang sudah tidak layak lagi, yang di sebabkan termakan usia, diantaranya beberapa Ruang Kelas Belajar (RKB), Perpustakaan, Mck dan pagar sekolah.

“Alhamdulillah, berkat kordinasi yang baik sehingga di tahun ini kami dapatkan bantuan dari pusat, yang mana saat ini pekerjaan sedang berjalan dan sudah mencapai 30 persen,” ungkap Faisal kepada media ini Rabu, (05/11/2025).

Ia menambahkan, adapun bentuk bantuan program pemerintah berupa Revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025, Pekerjaan revitalisasi satuan pendidikan SD. Neegri 51 Halmahera Selatan.

“Jumlah Dana Bantuan sebesar Rp. 555.453.371, sementara sumber Dana Dari APBN tahun anggaran 2025 di kerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan. Drngan Waktu pelaksanaan 100 hari kalender terhitung mulai dari tanggal 02 Oktober s/d 15 Desember 2025,” tegasnya.

Faisal juga menjelaskan bahwa, pekerjaan yang di lakukan diantaranya rehap 4 Ruang Kelas Belajar (RKB) seperti kelas I, II, V dan kelas VI.

“Sementara Mck sendiri nanti Bangun baru, mengingat sudah Cukup lama dan tidak digunakan. Meskipun masih ada lagi kekurangan sarana lainnya seperti Perpustakaan dan Pagar Sekolah, namun kami sangat bersyukur atas sarana lain yang sudah di realisasi oleh pusat,” harapnya.

Dirinya mengucapakan terima kasih pada Pemerintah melalui Direktorat Kementerian Pendidikan Dasar atas respon cepat adanya keluhan kami demi meningkatnya Kualitas pendidikan Di SD Negeri 51 Halmahera Selatan yang terletak di Desa Wosi, Kecamatan Gane Timur. Sebab tentunya sangat berarti bagi pendidikan di sekolah kami ke depan.**

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bimtek Penyusunan SOP Pajak Daerah Menjadi Instrument Bapenda Halbar

5 November 2025 - 09:57 WIB

“Maintenance”, Kepala BKAD Halbar Tidak Bisa Berbuat Apa-apa

5 November 2025 - 05:39 WIB

Ribuan ASN, PPPK Dan Honorer Halmahera Barat Bakal Ikat Pinggang

5 November 2025 - 04:31 WIB

Polsek Gane Barat Bakal Tindaklanjuti Laporan Pemalangan Kantor Desa Dan Kantor Camat

30 Oktober 2025 - 00:23 WIB

Sejumlah Penerima (RTLH) Di Halmahera Selatan Keluhkan Bahan Dan Upah Tukang

26 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Dinas DKP Halsel Abaikan UU Nomor 7 2016

24 Oktober 2025 - 02:39 WIB

Trending di Pemerintahan