OpsiNews – Pengadaan Mobil desa tentunya didasarkan pada peraturan yang memungkinkan penggunaan Dana Desa (DD) untuk prioritas seperti peningkatan layanan kesehatan (Mobil Ambulans) dan mobil operasional, terutama untuk kepentingan masyarakat dan bukan pribadi. Proses pengadaannya harus melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Desa (Perdes) yang mencakup spesifikasi, prosedur, dan ketentuan penggunaan, serta biaya operasional.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa No. 2 Tahun 2024; Merupakan panduan operasional fokus penggunaan dana desa tahun 2025, yang didasarkan pada peraturan tahun sebelumnya (2024).
Prioritas pengadaan, Dana desa bisa digunakan untuk membeli mobil (misalnya ambulans atau mobil operasional) yang masuk dalam prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tujuan Pengadaan harus untuk kepentingan masyarakat, seperti peningkatan akses kesehatan, pendidikan, transportasi barang, atau mobil siaga untuk keperluan darurat.
Beda halnya Mobil milik Pemerintah desa Tagea Kecamatan Gane Timur Tengah di alihfungkan jadi bongkar muat hasil komuditi (Kopra) oleh salah satu pengusaha di desa matuting. Pasalnya mobil tersebut jadi jaminan atas pengambilan uang sebesar 10 juta oleh supir desa karena gajinya belum di bayar oleh kepala desa tagea.
Ketua BPD Tagea, Abd Rahman H. Halek
saat di konfirmasi Media ini Sabtu (22/11/2025) menjelaskan, bahwa tujuan dari pengadaan mobil desa tersebut untuk kepentingan umum salah satunya antar jemput siswa siswi SMP dan SMA di desa matuting karena di tagea belum ada Smp dan SMA, sementara jarak antara tagea dan matuting sangat jauh.
Kami masyarakat sudah kordinasi dengan pengusaha namun tidak ada respon sama sekali, dia bilang katanya selesaikan uang pinjaman dulu baru mobil di ambil. Karena dalam kesepakatan pengambilan uang mobil sebagai jaminan.
Ini tentunya sangat merugikan masyarakat di desa tagea karena kehadiran mobil desa itu keperluan desa seperti ada orang sakit, antar kemput anak-anak sekolah, kegiatan bakti dan masih banyak lagi yang kaitannya dengan kepentingan desa.
Dia menambahkan, bahwa persoalan mobil desa ini menjadi pukulan berat buat kami sebagai masyarakat, karena anak -anak kami yang tidak ada kendaraan harus mengadu ke siapa, sementara kehadiran mereka di sekolah hanya minggu yang libur.
Perlu di ketahui bahwa pengadaan Mobil desa tersebut tahun 2021 dengan anggaran Yang bersumber dari Dana Desa (DD). Sementara BPKB dan STNK mobil desa tidak di ketahui sampai sekarang karena kades tagea sudah 4 bulan lebih meninggalkan tugas dan lebih memilih menetap di kabupaten.**(WK/001).


















